Lubuk Basung,- (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol Damkar) Kabupaten Agam, Sumatra Barat, menertibkan baliho dan spanduk calon anggota legislatif (caleg) yang terpasang di pohon pelindung jalan utama di daerah itu.
Sekretaris Satpol PP Damkar Agam Afliwaneri di Lubuk Basung, Minggu, mengatakan penertiban baliho dan spanduk berbagai ukuran itudilakukan sesuai arahan pimpinankarena lokasi pemasangan baliho di tempat umum, pohon dan sekitar kantor pemerintah.
Menurut dia, penertiban secara prinsip belum ada, cuman permintaan pimpinan dan berdasarkan laporan masyarakat karenalokasi pemasangan baliho dan spanduk itu tidak sesuai dan dapat merusak pohon pelindung yang ada.
Afliwanerijugamengimbau calon anggota legislatif untuk koperatif memasang spanduk dan baliho di lokasi yang pantas
"Jangan pasang baliho dan spanduk di pohon pelindung, dekat perkantoran dan lainnya," katanya.