Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Pekanbaru, Elvi Haris, mengatakan distribusi rokok ilegal tanpa cukai di Provinsi Riau kini diangkut menggunakan kendaraan pribadi untuk mengelabuhi penegak hukum.
"Para pelaku rokok ilegal sekarang tidak lagi mengangkut menggunakan truk, tapi menggunakan mobil pribadi biasanya jenis minibus. Ini membuat petugas kita cukup kesulitan untuk mengidentifikasi distribusinya," kata Elvi Haris kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.
Ia mengatakan rute distribusi rokok ilegal biasanya diawali dengan pengangkutan melalui laut dengan kapal dari Pulau Jawa ke Riau. Kapal itu berlabuh di pelabuhan rakyat yang selama ini memang tidak terpantau oleh petugas bea cukai.
Dari pelabuhan tersebut, muatan rokok tanpa cukai itu diangkut menggunakan mobil pribadi. Meski pengangkutannya lebih sedikit ketimbang menggunakan truk, namun cara ini efektif untuk mengelabuhi penegak hukum.
Ia mengatakan, dalam iringan mobil pengangkut itu juga terdapat satu mobil berisi tim pengawal dan pengintai. Tugasnya untuk memonitor apabila ada razia dari penegak hukum.
"Selalu ada mobil lain yang mengawasi mobil pengangkut," katanya.
Pelaku bisnis rokok ilegal biasanya akan mengganti kemasan rokok di Kota Pekanbaru ke merk produk yang tidak dikenal publik. Aktivitas ini merugikan negara karena potensi pemasukan negara dari cukai hilang.
Rokok ilegal itu sebagian besar dipasarkan di daerah perkebunan kelapa sawit dan daerah pedalaman dengan harga yang lebih murah dibandingkan rokok lainnya.
Ia mengatakan selama 2014 KPPBC Pekanbaru berhasil mengungkap dua kasus rokok ilegal. "Rokok tersebut tanpa dilekati pita cukai," katanya.
Pada tahun yang sama, satu kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan. "Kabarnya kasus itu sudah sampai putusan di pengadilan," ujarnya.