Dispeindag Sidak Pengecer BBM

id dispeindag sidak, pengecer bbm

Dispeindag Sidak Pengecer BBM

Pekanbaru, (Antarariau.com)- Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Unit Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menggelar sidak ke sejumlah pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM).

Tujuan dilakukan sidak tersebut dikarenakan banyaknya laporan masyarakat mengenai tidak turunnya harga pada tingkat pengecer dan ada kecurangan pada takaran minyak yang dijual oleh pengecer.

"Setelah kita lakukan sidak, teryata benar masih ada para pengecer yang menjual dengan harga lama, sementara minyak sudah turun dan diberlakukan harga baru yaitu Rp 9000 perliter," kata Kabid Perdagangan, Zaujar kepada sejumlah wartawan. Senin.

Dia mengatakan selain tidak turunnya harga , takaran liter yang di gunakan juga tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Takaran yang berjenis dispenser tersebut dimanfaatkan oleh pengecer untuk mengelabui pembeli dengan mengurangi jumlah takaran.

"Untuk kedepannya, para pengecer tidak dibenarkan lagi menggunakan Dispencer, dan tetap menggunakan takaran liter karena banyak ditemukan kecurangan pada penggunaan Dispencer," katanya.

Sementara itu, dalam sidak tersebut Disprindagkop juga berhasil menyita bensin dari pengecer yang tidak terdaftar.(KR-AZK)