Pengecer BBM beroperasi meski dilarang

id pengecer bbm, beroperasi meski dilarang

Pekanbaru - Para pedagang pengecer bahan bakar minyak di sejumlah kawasan Kota Pekanbaru, Riau, masih tetap beroperasi meski sebenarnya Pertamina telah mengeluarkan keputusan pelarangan terhadap mengecer BBM bersubsidi.

Penelusuran ANTARA, Rabu, para pedagang pengecer yang dimaksud masih membuka lapak di sepanjang jalur padat lalu lintas di "Kota Bertuah" tersebut.

Seperti di kawasan Jalan Harapan Raya, Kapling Satu, Jenderal Sudirman dan Jalan Patimura serta Jalan Dr Sutomo. Para pedagang pengecer BBM bersubsidi tetap memajang premium meski dengan harga yang relatif lebih mahal dari biasanya.

"Sekarang per liternya Rp7.000, sebelumnya RpRp5.500-Rp6.000 per liter," kata seorang pedagang pengecer yang membuka lapak premium di Jalan Harapan Raya, Bustani (31).

Pedagang pengecer minyak bersubsidi di Jalan Dr Sutomo, Riyandi (48), mengakui setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pekanbaru memang telah memberlakukan pelarangan pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken.

Namun dirinya bisa menyiasatinya dengan berbelanja BBM di SPBU terdekat dengan cara mengisi kendaraan sepeda motornya secara berulang.

"Bensin (premium) yang terisi penuh di kendaraan kemudian di keluarkan kembali untuk dijual secara eceran. Dalam sehari bisa sepuluh kali saya mengisi bensin motor saya ke SPBU," katanya.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru menyatakan, bahwa perdagangan pengecer BBM bersubsidi itu merupakan perbuatan yang ilegal.

Sesuai dengan Perpres, menurut Kepala Seksi (Kasi) Usaha Perdagangan dan Metrologi pada Disperindag Pekanbaru, Mega Miko menerangkan, bahwa rantai terakhir penyaluran BBM adalah SPBU.

Intinya, kata dia, pedagang eceran yang membeli BBM bersubsidi di SPBU dan diperjualbelikan kembali ini tidak dibenarkan.

Kendati demikian, kata Miko, pihaknya sedikit bimbang dalam melakukan penertiban para pengecer BBM bersubsidi ini mengingat banyak dari mereka merupakan kalangan masyarakat menengah ke bawah.

Disperindag Pekanbaru kata dia, saat ini hanya bisa mengingatkan sebanyak 38 unit SPBU yang ada di Pekanbaru untuk tidak menjual BBM secara berlebihan ke para konsumen.