Legislator Pekanbaru Sesalkan Gedung 16 Lantai Ilegal

id legislator pekanbaru, sesalkan gedung, 16 lantai ilegal

Legislator Pekanbaru Sesalkan Gedung 16 Lantai Ilegal

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru menyesalkan pembangunan gedung setinggi 16 lantai di Jalan Riau, Pekanbaru tidak dilengkapi izin Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) atau UKL-UPL.

"Gedung itu kan setinggi 16 lantai dan merupakan sebuah proyek yang sangat besar dengan nilai miliaran rupiah, tetapi kenapa tidak dilengkapi dengan izin yang terbaru. Padahal saya yakin dari pihak investor pasti ada orang yang ahli hukum," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amril di Pekanbaru, Selasa.

Ia mengatakan izin yang digunakan oleh pengembang merupakan perizinan 2007 sedangkan pembangunan dimulai pada 2013, sementara itu perizininan harus dievaluasi setiap lima tahun sekali.

"Jika alasan mereka tidak mengetahui hal tersebut, itu sangat tidak masuk akal. Proyek senilai Rp138 miliar tidak mungkin tidak ada pakar hukumnya dan lebih tidak mungkin tidak mengetahui hal tersebut," katanya.

Untuk itu, ia mengatakan akan memberikan waktu kepada pengembang untuk melengkapi izin tersebut dalam waktu dekat. Dan jika tidak segera dilengkapi, demikian Roni, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada investor.

Sebelumnya Komisi IV telah melakukan sidak ke kawasan pembangunan sebuah hotel setinggi 16 lantai di Jalan Riau, dan berdasarkan sidak tersebut diketahui ada empat item yang menjadi catatan Komisi IV.

Keempat item tersebut diminta agar segera diselesaikan oleh manajemen hotel kepada instansi terkait.

"Pertama mengenai Analisa Dampak Lalu Lintas yang sudah kedaluwarsa, kedua UPL-UKL juga sudah kedaluwarsa, ketiga Sumur resapan tidak pernah koordinasi dan belum ada, dan yang keempat tenaga kerja juga perlu disesuaikan dengan Perda, yakni 50 persen tenaga kerja tempatan," ujar Roni.

"Kemudian jika nanti memang dipaksakan untuk dibangun, sementara di Jalan Riau kemacetan sudah sering terjadi sebelum hotel tersebut selesai dibangun, dikhawatirkan dampaknya adalah semakin memperburuk kemacetan," katanya. (KR-AZK)