Pertamina Riau Janji Tindak Tegas SPBU "Nakal"

id pertamina riau, janji tindak, tegas spbu nakal

Pertamina Riau Janji Tindak Tegas SPBU "Nakal"

Pekanbaru, (Antarariau.com) - PT Pertamina (Persero) Regional Riau-Sumatera Barat menyatakan akan menindak tegas stasiun pengisian bahan bakar minyak umum yang terlibat dalam penyelewengan BBM bersubsidi yang kasusnya kini ditangani Polda Riau.

"Kami hormati proses hukum yang berjalan di kepolisian. Meski begitu, Pertamina juga akan tetap melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala Cabang Pertamina Sumbar-Riau Ardhian Aditya kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa.

Hal tersebut dikatakan Ardhian terkait terungkapnya kasus penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar yang diduga melibatkan oknum di sebuah SPBU di Kacamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa siang.

Ardhian mengaku menyayangkan tindakan oknum di SPBU tersebut padahal Pertamina sudah melakukan pengawasan ketat dan himbauan terhadap pelaku usaha SPBU agar penyaluran BBM khususnya yang bersubdisi tepat sasaran.

"Selama ini kami pasang kamera CCTV dan spanduk berisi himbauan untuk mencegah hal seperti itu (penyelewengan). Kami berjanji akan memanggil pemilik SPBU untuk memberikan penjelasan terhadap kejadian ini," ujarnya.

Ia mengatakan, kasus penyelewengan BBM bersubsidi bukan kali pertama ini terungkap di Riau. Menurut dia, kerap kali kasus sejenis itu melibatkan oknum operator yang mengambil keuntungan dari penimbunan.

"Biasanya kejadian itu sering terjadi melibatkan pelaku dari operator SPBU yang ambil keuntungan Rp100-200 per liter," ujarnya.

Ia mengatakan, sesuai ketentuan yang berlaku, maka SPBU "nakal" tersebut akan ditutup sementara oleh Pertamina selama 1-2 bulan dan proses penyelidikan terus berlanjut di kepolisian.

"Kalau ternyata SPBU sudah berkali-kali melakukan kesalahan serupa, bisa dijatuhi sanksi penutupan sementara selama enam bulan. Bahkan, bukan tidak mungkin akan dicabut izin operasinya," katanya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru mengungkap kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar tersebut.

"Kasus tersebut awalnya ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, namun karena tempat kejadian perkara berada di wilayah Kabupaten Kampar, maka kemudian dilimpahkan penanganannya ke Polda Riau," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Yohanes Widodo.

Ia mengatakan, pengungkapan penyelewengan BBM bersubsidi itu berawal dari informasi masyarakat yang melihat satu unit mobil berulang kali melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis solar di sebuah SPBU di Jalan Kubang Raya Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Pihak kepolisian kini sudah menyegel SPBU tersebut dan diberi garis polisi.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiawan Harun, menambahkan pihaknya mengamankan barang bukti satu unit mobil Isuzu Panther warna biru bernomor polisi BM 1090 TY yang oleh tangkinya telah dimodifikasi oleh pelaku.

"Anggota kemudian mengamankan dua orang, yakni sopir mobil tersebut dan seorang operator pengisian BBM di SPBU tersebut, serta BBM jenis solar dari tangki mobil sekitar 950 liter," katanya.

Ia mengatakan seorang operator SPBU tersebut diamankan karena diduga bekerja sama dengan sopir mobil itu. "Operator menjual BBM bersubsidi jenis solar lebih mahal Rp200 sehingga memamang patut diduga turut bekerja sama," katanya.

Dalam kasus ini, dikabarkan pelaku menimbun BBM bersubsidi itu ke sebuah penampungan yang ada di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Namun kepolisian kesulitan untuk mengungkapnya karena mobil pengangkut BBM itu diamankan sebelum tiba di lokasi penimbunan.