PBB, New York, (Antarariau.com) - Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon pada Kamis (25/12) mengutuk keputusan Pemerintah Sudan untuk mengusir dua pejabat senior badan dunia itu.
Satu pernyataan yang dikeluarkan oleh juru bicara Ban mengatakan, "Menghukum personel PBB yang dikirim ke Sudan untuk melaksanakan tugas mereka sejalan dengan Piagam PBB tak bisa diterima sama sekali."
Ban menyeru Pemerintah Sudan agar segera mengubah keputusannya dan mendesaknya agar bekerja sama sepenuhnya dengan semua lembaga PBB yang ada di negeri itu.
Menurut beberapa laporan, kedua pejabat PBB tersebut adalah Ali Az-Zatari --Koordinator Residen PBB dan Koordinator Kemanusiaan, dan Yvonee Helle --Direktur Program Pembangunan PBB (UNDP) di Sudan.
Tindakan itu dilakukan setelah Sudan menolak untuk memberi prajurit pemerintah akses ke lokasi yang diduga menjadi tempat perkosaan massal atas sebanyak 200 perempuan dan anak perempuan di Darfur Barat, wilayah yang dirongrong konflik.
Ketegangan telah berkobar di seluruh Darfur selama beberapa bulan belakangan, lapor Xinhua. Pada Oktober, serangan terhadap prajurit pemelihara perdamaian Operasi Hibrid PBB-Uni Afrika di Darfur (UNAMID) oleh gerilyawan bersenjata merenggut tiga nyawa prajurit pemelihara perdamaian tersebut.
PBB memperkirakan sebanyak 385.000 orang telah meninggalkan tempat tinggal mereka akibat konflik antara pasukan Pemerintah Sudan dan gerakan bersenjata di Darfur sejak awal 2014.