PPP: Tidak Ada Koalisi di DPRD Riau

id ppp tidak, ada koalisi, di dprd riau

PPP: Tidak Ada Koalisi di DPRD Riau

Pekanbaru, (Antarariau.com)- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Riau menyatakan bahwa dalam pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tidak akan menggunakan sistem koalisi seperti yang terjadi di DPR RI.

"Kita tidak ada partai yang koalisi-koalisi, baik itu koalisi merah putih, merah menyala, merah hijau atau pun merah-merah yang lainnya," kata Ketua Fraksi PPP Tengku Nazlah Khairati di Pekanbaru, Rabu.

Alasannya, kata dia, kita DPRD Riau semuanya sepakat memiliki misi untuk membangun Riau. Jadi, untuk menjadi pimpinan komisi dan AKD lainnya bisa legislator dari partai mana saja asalkan memiliki implikasi yang baik untuk kemajuan pembangunan daerah.

Dia juga berharap untuk hal ini, pemerintah harus lebih jeli karena pembangunan Riau memerlukan semua elemen dan komponen. Oleh sebab itu harus bisa dibedakan apa yang diperlukan untuk kepentingan daerah.

Seperti yang diketahui bahwa Koalisi Merah Putih (KMP) saat ini menguasai parlemen pusat, terdiri dari Golkar, Gerindra, PKS dan PAN. Sedangkan untuk Parlemen Riau, jumlah kursi dari keempat partai itu sebanyak 31 dari total 65 kursi di DPRD Riau.

Sementara itu, Koalisi Indonesia Hebat dengan anggota tetap PDIP, PKB, Nasdem dan Hanura di DPRD Riau hanya memperoleh 20 kursi. Kemudian, Partai Demokrat dan PPP yang di DPR belum pasti diantara kedua koalisi itu berjumlah 14 kursi di DPRD Riau.

Dengan jumlah tersebut, KMP terlihat berpeluang menggalang kekuatan menguasai alat kelengkapan.

DPRD Riau saat ini belum memiliki unsur pimpinan di alat kelengkapan diantaranya badan anggaran, badan kehormatan, badan legislasi, badan musyawarah, dan lima komisi. Sementara untuk pimpinan DPRD telah ditentukan berdasarkan empat partai pemenang yaitu Golkar, PDIP, Demokrat, dan PAN.

Meskipun begitu, wakil ketua panitia kerja tata tertib DPRD Riau, Ilyas HU menyatakan pimpinan pada masing-masing alat kelengkapan selain Banggar dan Banmus akan dipilih oleh anggota masing-masing.

"Siapa yang diusulkan itu hak masing-masing anggota di dalam komisi. Kalau ada lobi-lobi di luar itu silakan saja, namun yang jelas pemilihan pimpinan ditentukan anggota," tegasnya.