Usulan Pimpinan DPRD Riau dari PDIP Berubah

id usulan pimpinan, dprd riau, dari pdip berubah

Usulan Pimpinan DPRD Riau dari PDIP Berubah

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pimpinan Sementara DPRD Riau menyatakan, usulan wakil ketua definitif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berubah yang semula diusulkan Makmun Solichin menjadi Manahara Manurung.

"Surat dari pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP sudah sampai beberapa hari yang lalu. Yang diusulkan atas nama Manahara Manurung sebagai wakil ketua definitif," kata Ketua sementara DPRD Riau, Suparman di Pekanbaru, Sabtu.

Selain itu, Makmun Solichin juga telah mengundurkan diri dari usulan namanya sebagai wakil ketua yang sebelumnya diumumkan pada paripurna usulan nama pimpinan definitif DPRD beberapa waktu lalu yang hanya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Riau.

"Dalam waktu dekat akan dilakukan sidang paripurna dalam rangka pengumuman pengunduran diri Makmun Solichin dan pemberitahuan nama Manahara Manurung ebagi penggantinya," kayanya.

Terkait usulan nama dari partai lainnya, dia menyampaikan bahwa sampai saat ini sudah ada dua partai pemenang pemilu legislatif selain PDIP yakni Golkar dan PAN yang telah memberikan surat balasan perihal nama yang akan menjadi pimpinan definitif.

Sesuai dengan ketentuan, Golkar sebagai pemenang pertama berhak menduduki posisi Ketua DPRD Riau masa jabatan 2014-2019. DPP Golkar telah memberikan usulan nama dalam surat bernomor B-86/DPD/Golkar-R/8/2014 perihal usulan ketua DPRD Riau adalah Suparman, dirinya sendiri.

"Kedua surat dari DPP PAN nomor 03/A/K-S/049/9/2014 tertanggal 8 September 2014 mengusulkan Wakil Ketua DPRD Riau adalah Sunaryo," katanya.

Sementara itu, Partai demokrat sampai saat ini belum memberikan usulan nama pimpinan definitif untuk satu posisi wakil ketua DPRD Riau. Dia meminta kepada partai berlambang "mercy" tersebut untuk cepat mengurusnya.

DPRD Riau sendiri secara total berjumlah 65 orang, meningkat dibanding periode lalu yang berjumlah 55 orang. Akan tetapi untuk pimpinan tetap masih sama jumlahnya yakni satu ketua dan tiga wakil ketua.

"Menurut ketentuan, DPPD yang berjumlah antara 45 sampai dengan 85, jumlah pimpinannya empat berdasarkan urutan partai pemenang," kata Suparman.