Wali Kota Pekanbaru Tolak RUU Pilkada

id wali kota, pekanbaru tolak, ruu pilkada

Wali Kota Pekanbaru Tolak RUU Pilkada

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Wali Kota Pekanbaru H Firdaus menyatakan penolakan atas rencana pemberlakuan Rancangan Undang-Undang (RUU) pemilihan kepala daerah bupati/wali kota melalui DPRD karena dapat menimbulkan dualisme kepemimpinan di negara Indonesia.

"Di pemerintah pusat pemilihan Presiden dilakukan secara langsung, sementara diusulkan di daerah akan melalui DPRD. Mestinya jangan ada dualisme antara pemerintah pusat dengan daerah, kalau di pusatnya pemilihan langsung di daerah harus sama jangan mundur lagi kita," kata dia, di Pekanbaru, Selasa.

Dia menuturkan, RUU Pilkada oleh DPRD yang kini tengah dibahas akan mencederai demokrasi, karena kedaulatan tertinggi bukan lagi berada di tangan rakyat dan bisa membuka peluang praktek politik uang.

Apalagi dualisme kepemimpinan pusat dan daerah bisa menyebabkan jurang yang berdampak kepada kebijakan pembangunan yang melibatkan putusan presiden .

Menurut dia, upaya penolakan bukan saja dilakukan oleh perorangan kepala daerah, tetapi juga dilakukan oleh seluruh pimpinan daerah. Hal itu terlihat dari hasil rapat koordinasi nasional luar biasa Bupati dan Wali kota seluruh Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Jakarta (11/9).

"Sesuai rapat tersebut kita menolak RUU Pilkada. Sebab berkaca dari pengalaman teman-teman di daerah, apalagi kita negara presidential berarti merujuk kepada apa yang sudah dilakukan di pusat," terang dia.

Bila kebijakan ini dikaitkan dengan adanya penghematan dana, dia juga tidak yakin dengan Pilkada DPRD akan menghemat biaya. Bahkan diakuinya pengalaman mengatakan sebelumnya yang sudah terjadi ketika Pilkada tingkat DPRD dilaksanakan pada umumnya masyarakat tidak mengetahui seperti apa profil calon pemimpin di daerah masing-masing karena tidak akan lagi ada kampanye terbuka seperti yang lalu.

Namun, dia menyarankan kelemahan pemilihan langsung selama ini perlu dievaluasi dan dilakukan perbaikan misalkan untuk menghemat biaya bisa dilakukan dengan menekan kampanye terbuka dan mengurangi pemasangan iklan dan baliho.

"Iklan yang selama ini dipasang bisa dikurangi dengan bersosialisasi langsung kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan," saran dia.

Berbicara Pilkada yang akan diusulkan digelar serentak di tahun 2015, 2018, dan 2020, Firdaus juga mengatakan pendapatnya setuju saja, karena itu demi kebaikan bersama dan penghematan biaya yang di keluarkan negara. Meski diakuinya secara pribadi masa jabatannya akan dirugikan, namun dia yakin ketika rakyat sudah mengenal kinerja seorang pemimpin tidak perlu ada kekawatiran karena pasti akan dipilih lagi .

"Saya tidak dirugikan, kalau masyarakat masih memilih, saya akan tetap menjabat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah menyiapkan dua draf RUU Pilkada, yakni draf pemilihan lewat DPRD dan draf tetap pemilihan langsung. RUU Pilkada saat ini tengah dibahas oleh Panitia Kerja DPR. Mekanisme pemilihan kepala daerah salah satu isu yang menjadi sorotan.