Diduga Disalahgunakan, Pemkot Pekanbaru Tinjau Ulang Izin Tempat Hiburan

id diduga disalahgunakan, pemkot pekanbaru, tinjau ulang, izin tempat hiburan

Diduga Disalahgunakan, Pemkot Pekanbaru Tinjau Ulang Izin Tempat Hiburan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aparat Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, meninjau ulang izin sejumlah tempat hiburan di kawasan jalan Tuanku Tambusai diduga disalahgunakan oleh pemilik dan sebagai tempat mesum.

"Kami memantau langsung ada sebuah tempat hiburan yang menyalahi aturan," kata Kepala Seksi Operasinal Satpol PP Pemkot Pekanbaru Rice Maulana di Pekanbaru, Senin.

Dia mengatakan pihaknya melakukan pemantauan rutin pada sejumlah tempat hiburan, bila ada yang menyalahi perizinan dilakukan sidak.

Namun sebuah tempat hiburan di jalan Tuanku Tambusan yang dijadikan sebagai tempat spa tapi memliki ruangan khusus dan sekat yang tidak diketahui publik.

Menurut dia, setelah dicek, ternyata ruangan tersebut digunakan untuk berbuat mesum sehingga dianggap menyalahi aturan perizinan.

Dia mengatakan tempat usaha tersebut memiliki izin, tapi disalahgunakan dan hal itu dapat dianggap melanggar aturan.

Dia menambahkan pihaknya meminta pihak berwenang untuk meninjau kembali izin tempat hiburan itu karena telah digunakan sebagai pasangan berbuat mesum.

Satpol PP, katanya, melakukan koordinasi dengan aparat terkait termasuk petugas kepolisian setempat bila aga penertiban tempat hiburan.

Rice mengatakan bahwa koordinasi itu sebagai antisipasi terjadi tindak kriminalitas saat operasi penertiban tempat hiburan.

Belakangan ini sejumlah tempat hiburan seperti spa, panti pijat, tempat karaoke dan klub eksekutif menjamur di Kota Pekanbaru.

Sedangkan tempat hiburan itu berada di jalan Sudirman, Tuanku Tambusai, Ahmad Yani, jalan Riau, dan HR Soebrantas.

Mayoritas tempat hiburan itu berada di ruko dan berdekatan dengan pusat perbelanjaan serta swalayan mini.

Dia mengatakan pihaknya juga mengelar penertiban pada lokasi hiburan lain seperti rumah bilyar, tapi belum ditemukan adanya pelanggaran.