Pekanbaru (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Riau Abdullah mengkritisi rencana Gubernur Abdul Wahid membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berfokus pada pengelolaan perkebunan.
"Saya secara personal tidak sepakat BUMD baru dibentuk, kenapa tidak maksimalkan saja BUMD yang sudah ada, ada BUMD kita yang punya KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) di sektor perkebunan dan kehutanan contohnya BUMD SPR (Sarana Pembangunan Riau)," ucap Abdullah di Pelanbaru, Rabu.
Ia menjelaskan untuk membentuk BUMD baru tentu akan menggelontorkan anggaran operasional yang besar, apalagi usulan ini tercetus saat Riau mengalami defisit keuangan di berbagai sektor.
"Ada enam BUMD yang selama ini dana operasionalnya tidak kecil. Kalau membentuk BUMD baru sudah pasti dana operasional baru. Sementara BUMD yang segmen usahanya diperkebunan tidak dimaksimalkan pengelolaannya. Harusnya kewenangan Gubernur untuk memperkuat, merevitalisasi, merestrukturisasi manajemen dan kinerja BUMD yang sudah ada," ucap Politisi PKS itu.
Ia menjelaskan SPR memiliki tiga anak perusahaan yang salah satu sektor bisnisnya membidangi kehutanan dan perkebunan. Perusahaan milik daerah ini harus mampu membuat terobosan inovatif untuk menggali pendapatan daerah dari sektor perkebunan. Potensi sumberdaya alam terutama dari perkebunan sawit sangat besar, luas perkebunan sawit yang dimiliki Riau total ada empat juta hektare.
Menurutnya pembentukan BUMD baru harus melalui kajian mendalam dan diskusi yang intens antara Pemprov dan DPRD Riau. Saat ini Komisi III yang bermitra kerja dengan BUMD sedang melakukan evaluasi program dan target enam BUMD.
"Kami sedang intensif mengevaluasi dan menggenjot kinerja dan keuangan BUMD yang sudah ada. Kalau ada BUMD baru tentu harus dikaji dengan DPRD. Lebih baik BUMD yang sudah ada dimaksimalnya pemanfaatannya," papar dia.
Ia mengatakan Pemprov Riau harus mampu menggali setiap potensi pendapatan terutama dari BUMD. Keenam BUMD Riau ini harus punya target kerja yang jelas dan target deviden yang meningkat signifikan dari tahun sebelumnya.