Warga Israel gelar protes tuntut pembebasan dokter RS Palestina dari penjara Israel

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,Palestina

Warga Israel gelar protes tuntut pembebasan dokter RS Palestina dari penjara Israel

Arsip foto - Kawasan yang hancur terlihat di dekat Rumah Sakit Kamal Adwan setelah serangan Israel di Beit Lahia, Gaza, pada 16 Desember 2023. (ANTARA/Anadolu/py.)

Yerusalem (ANTARA) - Puluhan aktivis Israel pada Jumat (10/1) menggelar protes untuk menuntut pembebasan dokter Palestina Hussam Abu Safiya yang ditangkap oleh tentara Israel di rumah sakitnya di Gaza utara dua minggu lalu.

Menurut seorang reporter Anadolu, sebagaimana dilaporkan pada Sabtu, para aktivis perdamaian yang tergabung dalam gerakan Israel Standing Together, mengadakan protes di dekat fasilitas penjara Sde Teiman yang terkenal di Israel selatan.

Mereka mengangkat foto Abu Safiya dan spanduk bertuliskan “Hentikan penghilangan orang,” “Bebaskan Dr. Abu Safiya,” dan “Gaza membutuhkan dokter.”

Meskipun Israel belum mengungkapkan lokasi penahanan Abu Safiya, laporan lokal Palestina menyebutkan bahwa ia ditahan di fasilitas penjara Sde Teiman.

Pada 27 Desember, setelah serangan berulang, pasukan Israel menyerbu Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara, membakar dan merusak bangunan penting dengan parah, sehingga memaksa rumah sakit tersebut menghentikan operasinya. Abu Safiya, direktur rumah sakit, ditangkap bersama puluhan staf medis lainnya.

Menurut data Palestina, sekitar 350 orang di dalam rumah sakit, termasuk banyak staf medisnya, ditangkap oleh tentara Israel dan ditahan di penjara-penjara Israel tanpa keterangan mengenai kondisi penangkapan mereka.

Beberapa kelompok hak asasi manusia di seluruh dunia, termasuk badan amal Medical Aid for Palestinians yang berbasis di Inggris dan Doctors Against Genocide yang berbasis di Amerika Serikat, telah menyerukan tindakan mendesak untuk melindungi petugas kesehatan di Gaza serta pembebasan segera Abu Safiya dan staf medis lainnya.

Tentara Israel terus melanjutkan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan setidaknya 46.000 orang, sebagian besar korban adalah wanita dan anak-anak, sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.

Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November 2024 terhadap Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di wilayah tersebut.

Baca juga: Warga Palestina yang tewas akibat serangan Israel di Gaza tembus 46.000

Baca juga: PBB sebut Israel terus batasi upaya pemberian bantuan kemanusiaan di Gaza utara

Sumber : Anadolu