Bulan Dana PMI 2024 di Jakarta Pusat tercapai Rp5,5 miliar

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, PMI

Bulan Dana PMI 2024 di Jakarta Pusat tercapai Rp5,5 miliar

Arsip foto - Seorang warga menggunakan aplikasi JakOne milik Bank DKI untuk mengakses layanan donasi kemanusian Bulan Dana PMI DKI Jakarta, Kamis (21/1/2021). (ANTARA/HO-Humas Bank DKI/aa.)

Jakarta (ANTARA) - Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) di Jakarta Pusat 2024 tercapai Rp5,5 miliar dari target Rp5 miliar.

"Alhamdulillah dari target yang ditetapkan sekitar Rp5 miliar, Jakarta Pusat bisa mencapai lebih dari Rp5,5 miliar," kata Wali Kota Jakarta Pusat Arifin di Jakarta, Senin.

Arifin menyebut, Bulan Dana PMI Tahun 2024 sudah ditutup sejak Jumat (27/12) lalu. "Tercapai 110 persen dari target. Penerimaan Bulan Dana PMI selama tiga bulan itu bisa kita penuhi," katanya.

Menurut Arifin, PMI banyak membantu masyarakat seperti memberikan makanan dan pakaian kepada masyarakat yang terkena musibah.

"Ke depannya saya juga akan mengajak PMI untuk membuat MCK (Mandi, Cuci dan Kakus) di tiap-tiap wilayah agar di tahun 2025 Jakarta Pusat bisa bebas 'Open Defecation Free' (ODF)," ujar Arifin.

Ketua PMI DKI Jakarta Rustam Effendi mengatakan, peran PMI bukan hanya tentang donor darah saja tetapi juga tentang bencana alam seperti banjir ataupun kebakaran.

"PMI juga hadir untuk memberikan pelayanan kesehatan. Kemudian PMI mempunyai kru ambulans serta pembinaan generasi muda," kata Effendi.

Ketua PMI Kota Administrasi Jakarta Pusat, Asep Djuanda Sunarya mengucapkan terima kasih kepada semua unsur yang sudah bekerja keras dalam menyukseskan Bulan Dana PMI Tahun 2024.

"Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam menyukseskan bulan dana PMI Tahun 2024," katanya.

Adapun perolehan tersebut akan digunakan untuk biaya kemanusiaan di tahun 2025. Rinciannya, 35 persen akan digunakan untuk biaya rutin seperti biaya kepegawaian sebesar 25 persen, pemeliharaan markas 5 persen, biaya kendaraan dinas dan ambulans 5 persen.

Lalu, 65 persennya akan digunakan untuk pelaksanaan pelayanan kesehatan dan donor darah (11 persen), penanggulangan bencana dan sosial (18 persen), pembinaan PMR dan relawan (8 persen).

Selain itu pengembangan sumber daya (2 persen), pembinaan organisasi dan Kominfo (8 persen), biaya bulan dana (16 persen) serta audit keuangan (2 persen).