Pekanbaru (ANTARA) - Ketua Gonjong LimowilayahPanam di Kota Pekanbaru Supriadi menyatakan secara tegas pihaknya menolak keberadaan tempat hiburan yang sudah ada maupun yang akan berdiri di wilayahnya karena berpotensi menimbulkan maksiat dan menghancurkan sendi-sendi moral masyarakat.
Gonjong Limo adalah organisasi perantau asal Minangkabau (Sumatera Barat) yang namanya diambil dari bagian tambahan rumah gadang dari sisi sebelah kiri atau kanan.
Supriadi mengatakan pihaknya dan seluruh pengurus ikatan Kabupaten Limapuluhkota di wilayah Panam, Kota Pekanbaru, secara tegas menolak keberadaan tempat hiburan berpotensi maksiat yang berada di wilayahnya baik yang sudah ada maupun yang akan beroperasi.
Dia pun mendesak Penjabat Wali Kota Pekanbaru atau Wali Kota Pekanbaru terpilih nantinya bisa mengatur kembali tempat hiburan malam tersebut khususnya tempat karaoke mau pun biliar di wilayah Panam.
"Terlebih lagi saat ini menjelang bulan puasa. Kita sama-sama menghormati dan menghargai umat muslim bagi saudara kita yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan," ujar Supriadi kepada ANTARA, Jumat.
Dia juga meminta kepada Wali Kota Pekanbaru terpilih agar menertibkan lokasi hiburan malam yang ada di Pekanbaru, baik yang sudah izin maupun yang tidak ada izin operasi.
"Kita masyarakat Pekanbaru yang taat agama sangat anti dengan tempat-tempat maksiat ini seperti ini," tegas Supriadi.
Lebih lanjut, Supriadi mengaku belum berniat melakukan aksi turun ke lapangan meski anggotanya mendesak untuk melakukan demonstrasi ke tempat hiburan malam atau meminta pemerintah setempat menutup lokasi hiburan berpotensi maksiat tersebut. "Kita terus pantau perkembangannya," ujarnya singkat.
Berdasarkan kasus-kasus kriminalitas yang terjadi di Kota Pekanbaru beberapa waktu terakhir, para pelaku tindak pidana pada umumnya terlebih dahulu singgah di tempat hiburan malam dan mengkonsumsi narkoba atau minuman keras hingga akhirnya menimbulkan kerugian pada masyarakat.
Kasus terakhir yang mencolok adalah adanya mahasiswi yang menabrak seorang ibu rumah tangga hingga tewas di Jalan Nangka Pekanbaru. Sebelumnya, mahasiswi tersebut mengkonsumsi narkoba di salah satu tempat hiburan malam.
"Tunggu apa lagi? Sudah terbukti tempat-tempat seperti itu sangat berpotensi menimbulkan tindakan maksiat lainnya," tegas Supriadi.