Hamilton, Kanada (ANTARA) - Dewan Keamanan PBB pada Jumat mengadopsi resolusi dengan suara bulat untuk memperpanjang mandat Pasukan Pengawas Pelepasan PBB (UNDOF) di Dataran Tinggi Golan selama enam bulan ke depan.
Resolusi yang diusulkan Rusia dan AS tersebut menekankan perlunya Israel dan Suriah untuk sepenuhnya mematuhi Perjanjian Pelepasan Pasukan 1974, yang bertujuan untuk menjaga gencatan senjata dan stabilitas di kawasan.
Dengan diadopsinya resolusi tersebut, mandat UNDOF, yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember, diperpanjang hingga 30 Juni 2025.
Resolusi itu menggarisbawahi dilarangnya aktivitas militer di wilayah demiliterisasi itu kecuali oleh anggota UNDOF.
Dengan penuh kekhawatiran atas ketegangan yang terjadi di Timur Tengah, resolusi itu menyerukan semua pihak untuk menahan diri dan bekerja sama penuh dengan UNDOF guna mencegah eskalasi lebih lanjut.
Resolusi itu juga menekankan pentingnya mengatasi risiko terhadap para penjaga perdamaian, termasuk amunisi yang belum meledak dan memastikan sumber daya dan tindakan keamanan yang memadai untuk misi tersebut.
Bagian resolusi tersebut juga meminta Sekjen PBB Antonio Guterres untuk memberikan laporan mengenai penerapannya dalam waktu 90 hari.
UNDOF merupakan pasukan penjaga perdamaian yang menjaga kepatuhan gencatan senjata antara Suriah dengan Israel setelah ditandatanganinya Perjanjian Pelepasan 1974.
Perjanjian tersebut menetapkan Israel untuk menarik pasukan dari seluruh wilayah Gunung Hermon yang diduduki selama perang Arab-Israel pada 1973.
Perjanjian tersebut juga menetapkan perbatasan saat ini antara Israel dan Suriah beserta pengaturan militer yang menyertainya, menciptakan dua garis pemisah—Israel (biru) dan Suriah (merah)—dengan zona penyangga di antara keduanya.
Sumber: Anadolu