Rengat, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2014 guna membantu solusi bila ada perusahaan tidak bisa menyelesaikan kewajiban untuk karyawannya sesuai aturan yang berlaku.
"Posko tersebut akan ditempatkan di Kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) setempat agar mudah dijangkau dan diketahui seluruh masarakat," kata Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Kabupaten Indragiri Hulu Raja Jon Efendi di Rengat, Selasa.
Ia mengatakan tujuan dibukakannya posko ini untuk membantu karyawan yang merasa dirugikan oleh pihak perusahaan, karena haknya tdak diberikan oleh pihak pemilik usaha sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Direncanakan mulai beroperasinya posko pengaduan ini pada Jumat (11/7) mendatang, sehingga rentang watu jelang lebaran masih lama hingga keluhan akan dapat di tanggapi sebelum menjelang hari besar umat islam tersebut.
"Namun demikian kami berharap tidak ada satu perusahaan pun di daerah ini yang mengabaikan kewajibannya," sebutnya.
Menurutnya, posko ini akan menerima berbagai pengaduan yang disampaikan para pekerja terkait persoalan pembayaran THR, terutama yang tidak sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku juga terkait dengan pembayaran THR tidak tepat waktu.
Raja Jon Effendi juga menjelasakan, sesuai aturan yang berlaku, besaran THR yang harus diterima pekerja adalah satu kali gaji bagi yang telah bekerja minimal satu tahun bekerja, sedangkan bagi pekerja yang kurang dari satu tahun atau minimal tiga bulan, perhitungannya THR diberikan secara proporsional yakni masa kerja dibagi 12 kemudian dikalikan satu kali gaji.
"THR harus dibayarkan selambat-lambatnya tujuh hari atau H -7 lebaran," ucapnya.
Selain pengaduan dari para pekerja, posko tersebut juga akan menerima pengaduan dari pengusaha yang tidak dapat membayar THR kepada pekerjannya, karena itu semua persoalan mengenai tunjangan tersebut akan di selesaikan dengan baik.
Berita Lainnya
Pemkab Inhu perpanjang status tanggap darurat
01 February 2024 14:12 WIB
Pemkab Inhu sosialisasi bahaya narkoba di dua kecamatan
23 November 2023 16:40 WIB
Pemkab Inhu gelar sunat massal gratis kepada warga tak mampu
09 October 2023 12:06 WIB
Pemkab Inhu antisipasi konflik di tengah masyarakat jelang Pemilu 2024
26 June 2023 17:39 WIB
Pemkab Inhu resmikan Kampung Mufti Indragiri sebagai situs sejarah religi
14 June 2023 12:03 WIB
Pemkab Indragiri Hulu raih cakupan kesehatan semesta 97 persen
12 April 2023 23:02 WIB
Pemkab Inhu siap jadi MTQ Riau ke-41, lokasinya di Danau Raja
07 January 2023 15:15 WIB
Pemkab Inhu antisipasi konflik jelang akhir tahun
20 December 2022 13:20 WIB