Simak LISA BLACKPINK buka Fan Meetup di Jakarta hingga Gaikindo soal PPN 12 persen

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, musik

Simak LISA BLACKPINK buka Fan Meetup di Jakarta hingga Gaikindo soal PPN 12 persen

LISA dalam acara Fan Meetup LISA di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Jumat (15/11/2024) (ANTARA/Fitra Ashari)

Jakarta (ANTARA) - Pilihan lima berita dari kanal Lifestyle pada Jumat (15/11) kemarin masih menarik dan relevan untuk disimak, mulai dari LISA buka Fan Meetup di Jakarta dengan lagu "Lalisa" hingga Gaikindo berharap PPN 12 persen tidak berdampak ke sektor otomotif.

Berikut tautan berita selengkapnya.

1.LISA buka Fan Meetup di Jakarta dengan lagu "Lalisa"

Salah satu member group K-Pop Blackpink, LISA membuka Fan Meetup pertamanya di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta dengan lagu "Lalisa" yang dirilis tahun 202LISA menyanyikan lagunya dengan penuh semangat dimeriahkan dengan koreografi bersama para penari dan tata lampu yang dinamis.

2.Wisatawan di Labuan Bajo usai erupsi Lewotobi sudah dievakuasi

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan wisatawan yang tertahan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pasca Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki sudah dievakuasi melalui transportasi laut dan udara.

3.Kemkomdigi tutup saluran bermuatan judi online di Telegram

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan telah menutup satu saluran di aplikasi Telegram yang terafiliasi dengan judi online dengan ribuan pengikut sebanyak 6.644 pelanggan.

4. Terapkan terapi dingin tiap hari tingkatkan kualitas tidur

Para peneliti menyarankan terapi sederhana yang dapat membantu meningkatkan kualitas tidur, cryostimulasi seluruh tubuh yang melibatkan paparan tubuh terhadap suhu sangat dingin, mungkin menjadi solusi bagi mereka yang memiliki masalah tidur.

5.Gaikindo berharap PPN 12 persen tidak berdampak ke sektor otomotif

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku per 1 Januari 2025 tidak berdampak ke sektor otomotif.