Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kabupaten Bengkalis yang berada di daerah pesisir Provinsi Riau bersiap menuju daerah laik anak dengan merancang berbagai program kepedulian terhadap nasib anak-anak di daerah itu, kata Bupati Bengkalis Herliyan Saleh.
"Saya juga telah menginstruksikan instansi terkait untuk mendukung program tersebut," kata Herliyan Saleh kepada pers di Pekanbaru melalui pesan elektronik yang diterima, Kamis.
Sebelumnya, Rabu (18/6), Pemkab Bengkalis juga telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kabupaten Laik Anak (KLA) di Kantor Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP-KB) yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Burhanuddin.
Burhanuddin mengatakan Kabupaten Bengkalis siap menjadi daerah laik anak mengingat begitu pentingnya peranan generasi penerus bangsa itu ke depan.
Menurut dia, anak merupakan potensi yang sangat penting, generasi penerus masa depan bangsa, penentu kualitas sumber daya manusia (SDM) tanah air yang akan menjadi pilar utama pembangunan nasional.
"Sehingga perlu ditingkatkan kualitasnya dan mendapat perlindungan secara sungguh-sungguh dari semua elemen masyarakat," kata dia.
Tidak dapat dipungkiri, kata dia, akhir-akhir ini masih banyak terjadi kekerasan terhadap anak, mulai dari intimidasi, eksploitasi, bahkan hingga anak berhadapan dengan hukum, kejahatan seksual, dan lain sebagainya.
Menurut dia, karena itulah kemudian Pemkab Bengkalis membulatkan tekat untuk membersihkan kasus-kasus yang menimpa kehidupan anak.
"Salah satu penyebab dari munculnya berbagai masalah sosial tersebut, antara lain adalah belum adanya kebijakan pemerintah mengenai KLA yang mengintegrasikan sumber daya pembangunan untuk memenuhi hak anak," kata dia.
Maka kemudian, kata dia, Pemkab Bengkalis memandang perlu adanya kebijakan KLA sebagai langkah awal dalam rangka menciptakan pembangunan yang peduli terhadap kebutuhan dan kepentingan anak.
Sementara iu, Kepala BPP-KB Bengkalis, Mustafa Hamid mengatakan untuk mewujudkan Bengkalis sebagai KLA harus dilakukan secara bersama-sama.
Menurut dia ada 31 indikator yang harus dipenuhi, yakni sebesar 1.000 bobot nilai.
Hal itu menurut dia lagi, sesuai amanah dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 tahun 2011 tentang indikator kabupaten/ kota laik anak. (US).
Berita Lainnya
Pjs Bupati motivasi siswa SMAN 1 Sentajo Raya semangat berprestasi
15 November 2024 10:37 WIB
Bupati tinjau kesiapan TPS di Rutan Siak Sri Inderapura
14 November 2024 17:35 WIB
Raih penghargaan PPID Utama se-Riau, Pjs Bupati Kuansing pesan pertahankan prestasi
14 November 2024 13:43 WIB
Pjs Bupati Kuansing buka pelaksanaan eazy passport
13 November 2024 12:35 WIB
Peringati Hari Kesehatan Nasional, Pjs Bupati Kuansing harap ada kemajuan pelayanan
13 November 2024 12:30 WIB
Peringatkan Hari Pahlawan, Pjs Bupati Kuansing ajak pertahankan semangat juang
12 November 2024 9:48 WIB
Debat kedua Pilkada, Kasmarni minta pendukung berjuang secara santun
11 November 2024 15:48 WIB
Pjs Bupati Kuansing tinjau jembatan rusak akibat banjir
11 November 2024 15:38 WIB