Ankara (ANTARA) - Prancis dan Norwegia mengutuk Israel karena menyatakan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres sebagai persona non grata (orang yang tidak diterima) dan melarangnya memasuki Tel Aviv.
"Prancis menyesalkan keputusan Israel yang serius, tidak dapat dibenarkan, dan kontraproduktif untuk menyatakan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres sebagai persona non grata,” kata Kementerian Luar Negeri Prancis dalam sebuah pernyataan, Kamis (3/10).
“Kami menegaskan kembali dukungan penuh dan kepercayaan kami kepada Sekretaris Jenderal PBB,” demikian isi pernyataan tersebut.
Prancis juga menegaskan kembali komitmennya terhadap Piagam PBB, hukum internasional, dan pentingnya mematuhi keputusan Dewan Keamanan PBB terkait pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.
"PBB memainkan peran mendasar dalam stabilitas kawasan," kata Kemlu Prancis.
Secara terpisah, Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Store menegaskan dukungannya bagi Guterres dalam menegakkan Piagam PBB serta upaya menjaga perdamaian dan keamanan.
"Saya sangat menentang upaya Israel untuk melemahkan Sekjen PBB dan PBB,” kata Store di X.
"Krisis yang kita hadapi, termasuk di Timur Tengah, menuntut PBB yang kuat, dengan dukungan penuh kita semua," ujarnya.
Pada Rabu (2/10), Israel menyatakan Guterres sebagai persona non grata, setelah ia menuntut de-eskalasi mendesak di Timur Tengah.
Beberapa pejabat PBB juga dilarang memasuki Israel dalam beberapa bulan terakhir, termasuk Pelapor Khusus PBB untuk Palestina Francesca Albanese, yang dituduh "berpihak pada Palestina".
Selain itu, kepala kantor kemanusiaan PBB di wilayah Palestina yang diduduki juga dilarang, karena menyatakan bahwa Israel menolak untuk memperpanjang visanya karena laporan PBB yang menuduh Israel melanggar hak-hak anak-anak Palestina.
Baca juga: Lebanon ajukan pengaduan resmi Dewan Keamanan PBB atas serangan darat Israel
Baca juga: PBB nyatakan tidak ingin melihat invasi darat apa pun di Lebanon
Sumber: Anadolu
Berita Lainnya
Asmanuddin Sinaga kembali dipercaya nakhodai Serikat Pekerja PTPN IV Regional III
07 November 2024 17:05 WIB
BRK Syariah terima Award sebagai bank mitra penyedia layanan pembayaran pajak daerah
07 November 2024 17:00 WIB
Putri Kusuma Wardani melangkah menuju perempat final Korea Masters
07 November 2024 16:28 WIB
Ana/Tiwi siap waspadai kekuatan lawan di delapan besar Korea Masters
07 November 2024 16:24 WIB
Dokter ungkap perbedaan antara alergi susu dan intoleransi laktosa pada anak
07 November 2024 16:06 WIB
Diversifikasi sebagai cara untuk menjaga ketahanan pangan nasional
07 November 2024 15:26 WIB
Komisi V DPR RI dukung optimalisasi pemanfaatan dana desa jadi prioritas Kemendes PDT
07 November 2024 15:18 WIB
Presiden Prabowo Subianto hadiri Rakornas 2024 perdana bersama pimpinan daerah
07 November 2024 15:01 WIB