Bupati Bengkalis ingatkan masyarakat tak terpancing hoaks

id bupati bengkalis,kabupaten bengkalis,berita hoax,pilkada,pilgubri

Bupati Bengkalis ingatkan masyarakat tak terpancing hoaks

Bupati Bengkalis Kasmarni saat menghadiri silaturahmi dan tasyakuran bersama Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Bengkalis, Minggu (15/9/2024), di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. (ANTARA/HO-Diskominfotik)

Bengkalis (ANTARA) - Bupati Bengkalis Kasmarni mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya dan terpancing dengan hoaks menjelang pilkada yang kemungkinan akan banyak berita saling menyudutkan dan belum tentu kebenarannya.

"Agar Kabupaten Bengkalis tetap kondusif, kami mengajak seluruh warga tetap menjaga kerukunan dan tidak mudah terpengaruh dengan berita hoakstersebut," ujar Kasmarni saat menghadiri silaturahmi dan tasyakuran bersama Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Bengkalis, Minggu (15/9), di Kelurahan Air Jamban.

Selain itu,Kasmarni juga mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan politik identitas (suku, agama, ras dan golongan) dalam pelaksanaan Plikada2024 ini.

"Mari kita berdoa dan bersatu melawan berita hoaksagar Kabupaten Bengkalis terus adem ayem. Karena berita Hoax sangat berbahaya dan dapat merusak keharmonisan masyarakat," ajak Bupati.

Mantan Camat Pinggir ini juga mengajak pengurus serta anggota IPMR untuk bersama-sama untuk membangun rasa aman, nyaman dan tenang di tengah masyarakat dan menggunakan hak pilihnya saat pilkada.

"Gunakan hak pilih, datang ke TPS, karena satu suara itu sangat menentukan nasib daerah kita ke depan," ujarnya.

Di kesempatan itu, Kasmarni yang juga bergelar Bundo Kanduang tersebut juga mengucapkan selamat dan tahniah kepada M. Alga Viqky Azmi, Ketua IPMR Kabupaten Bengkalis, yang telah terpilih dan telah dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Riau periode 2024-2029 dari Fraksi PDI Perjuangan.

"Semoga saudara Alga dapat menjalankan amanah rakyat ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, serta dapat menjaga dan menjalankannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.