Hamilton, Kanada (ANTARA) - Misi Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengumumkan pada Jumat (30/8) bahwa mereka akan berpartisipasi dalam Sidang Umum PBB (General Assembly/GA) ke-79 untuk pertama kalinya dengan kursi resmi.
"Mulai dari Sidang Umum ke-79, dan untuk pertama kalinya, Anda dapat menemukan Negara Palestina duduk di antara Sri Lanka dan Sudan," tulis misi tersebut di X, menambahkan bahwa posisi ini diperoleh setelah sebuah resolusi diadopsi dalam Sidang Umum.
Resolusi ES-10/23 memberikan Palestina hak dan keistimewaan tambahan untuk berpartisipasi di PBB, menandai peningkatan status yang signifikan dalam organisasi internasional tersebut.
Pada Mei lalu, Sidang Umum PBB menyetujui resolusi yang menyerukan peninjauan kembali upaya keanggotaan Palestina di PBB dan pemberian hak tambahan.
Resolusi tersebut diadopsi dengan 143 negara anggota memberikan suara mendukung. Amerika Serikat (AS) termasuk di antara sembilan negara yang menentang resolusi, sementara 25 negara lainnya abstain.
Palestina mengajukan permohonan keanggotaan penuh PBB pada tahun 2011, namun tidak menerima dukungan yang diperlukan dari Dewan Keamanan karena veto dari Amerika Serikat.
Namun, pada tahun 2012, Palestina memperoleh status "pengamat permanen."
Sumber : Anadolu-OANA
Berita Lainnya
Menhan Prabowo bertemu Presiden Vietnam, sebut RI siap bantu korban Topan Yagi
14 September 2024 15:21 WIB
KCIC sebut 75 ribu tiket Whoosh terjual selama periode libur Maulid Nabi
14 September 2024 15:01 WIB
Platform LinkUMKM tawarkan bantuan pelaku usaha "go digital"
14 September 2024 14:53 WIB
Pemprov DKI tegaskan Bantuan Operasional Tempat Ibadah terus berlanjut
14 September 2024 14:19 WIB
Kebakaran di Cilincing Jakarta akibat ledakan tungku penyulingan tiner
14 September 2024 14:06 WIB
"Menyulap" kawasan banjir kanal timur jadi lumbung pangan
14 September 2024 13:44 WIB
Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh setiap hari dikunjungi turis asing
14 September 2024 13:28 WIB
Politik, dari PDI Perjuangan akan dukung Prabowo hingga penambahan menteri
14 September 2024 13:17 WIB