Pemkab Bengkalis Gelar Kegiatan Deteksi Dini Karhutla

id pemkab bengkalis, gelar kegiatan, deteksi dini karhutla

Pemkab Bengkalis Gelar Kegiatan Deteksi Dini Karhutla

Bengkalis, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) menggelar kegiatan pelatihan deteksi dini kebakaran pada Jumat (30/5) di sebuah hotel dengan melibatkan para peserta sebanyak 35 orang dari setiap kecamatan.

Bupati Bengkalis melalui Asisten III Setdakab Bengaklis, Herdi Salioso dalam pengarahannya mengatakan, Pemkab Bengkalis menempatkan isu-isu lingkungan khususnya persoalan perambahan dan berdampak kepada terjadinya kebakaran hutan dan lahan sebagai prioritas utama. Dengan menempatkan sebagai prioritas utama, maka berbagai upaya telah dan akan dilakukan oleh Pemkab Bengkalis untuk mencegah maupun meminimalisir kebakaran hutan dan lahan.

Pencegahan sejak dini dinilai penting karena dengan kondisi geografis tanah di Kabupaten Bengkalis yang terdiri dari lahan gambut, maka kebakaran hutan dan lahan sangat mudah terjadi dan sulit dipadamkan begitu api sudah membesar. Dampaknya, bukan saja kerugian karena rusaknya lingkungan, melainkan meluas ke sektor-sektor lain seperti pendidikan, perekonomian dan sosial. Bahkan, asap yang ditimbulkan bisa menyebar kemana-mana hingga negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

“Saya nilai kegiatan yang dilaksanakan ini mememiliki peran penting untuk mencegah terjadinya dampak negatif dan kebakaran hutan dan lahan,” ujar Herdi Salioso seraya berharap kepada para peserta untuk mengikuti setiap materi yang disampaikan dengan serius.

Kepala BPBD Damkar, Moh Jalal mengatakan, berbicara dari pengalaman yang terjadi sebelumnya, banyak kendala yang dihadapi mengapa kebakaran hutan dan lahan cepat meluas. Selain karena karakteristik lahan di Kabupaten Bengkalis yang berupa lahan gambut, hal itu juga terjadi karena keterbatasan personil dan peralatan. Untuk mengatasi persoalan tersebut, menurut Jalal adalah dengan mengajak masyarakat agar berpartisipasi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Sesuai dengan amanah UU Nomor 24 Tahun 2007, BPD Damkar berusaha merangkul masyarakatdengan melakukan penyuluhan, pembinaan dan pelatihan. (us)

“Melalui penyuluhan kita menginformasikan kepada masayarakat mengenai daerah mana saja yang rawan terhadap kebakaran dan upaya pencegahannya.

Selanjutnya dengan pembinaan kita mengajak masyarakat untuk dapat meminimalkan intensitas terjadinya kebakaran hutan. Sedangkan pelatihan bertujuan untuk mempersiapkan masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar wilayah rawan kebakaran hutan,untuk melakukan tindakan awal dalam merespon kebakaran hutan,” kata Jalal. (us)