Disperindag Pekanbaru Tutup Pangkalan Penjual Elpiji

id disperindag pekanbaru, tutup pangkalan, penjual elpiji

Disperindag Pekanbaru Tutup Pangkalan Penjual Elpiji

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aparat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, menutup pangkalan tempat penjualan gas elpiji ukuran tabung tiga kilogram karena melebihi harga eceran tertinggi.

"Banyak pengaduan warga bahwa harga elpiji ukuran tiga kilogram dijual Rp18.000 hingga Rp19.500 per tabung ini sudah menyalahi," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pemkot Pekanbaru Irba di Pekanbaru, Kamis.

Irba mengatakan pihaknya terpaksa mengambil tindakan karena harga eceran tertinggi (HET) untuk elpiji ukuran tiga kilogram hanya Rp14.500 per tabung.

Namun pihak Disperindag Pekanbaru memanggil pemilik pangkalan elpiji di jalan Kenanga, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru karena dianggap menyalahi ketentuan.

"Untuk sementara pangkalan elpiji itu kami tutup dan dalam waktu dekat dipanggil untuk pertanggungjawaban," katanya.

Pernyataan tersebut terkait adanya keluhan dari sejumlah warga di Sukajadi Pekanbaru bahwa harga elpiji tabung tiga kg dengan harga Rp19.500 sehingga melaporkan kepada aparat terkait.

Setelah adanya laporan tersebut, petugas Disperindag bersama Satpol PP dan Polresta setempat mendatangi pangkalan elpiji itu.

Ketika ditutup petugas Satpol PP, maka pemilik pangkalan elpiji membantah dirinya menjual di atas HET karena hal itu merupakan permainan para pengecer.

Pemilik pangkalan elpiji Inda Purnama mengatakan bahwa pihaknya tetap menjual dengan harga Rp14.500 per tabung, tapi kalau penjual di warung menaikkan tinggi, hal itu adalah hak mereka.

Irba menambahkan peninjauan ke lokasi pangkalan merupakan program pembinaan terhadap pedagang karena tidak diperkenankan menjual melebih HET karena merugikan warga.

Dia mengatakan bila pemilik pangkalan memiliki perizinan dari instansi terkait maka penutupan pangkalan itu hanya bersifat sementara setelah itu diperkenankan dibuka kembali dengan catatan tidak boleh menjual di atas HET.