Polda Riau ringkus 327 tersangka narkoba dalam 14 hari

id Narkoba di Riau,Narkoba riau, polda riau

Polda Riau ringkus 327 tersangka narkoba dalam 14 hari

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Aparat Ditnarkoba Polda Riau mengamankan 327 tersangka terkait perkara narkoba selama 14 hari pelaksanaan Operasi Anti Narkoba (Antik) Lancang Kuning 2024.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto di Pekanbaru, Minggu, menjelaskan ratusan tersangka tersebut berdasarkan 228 pengungkapan kasus.

"Polda Riau juga mengamankan barang bukti berbagai macam narkoba yaitu ganja 5 kilogram, sabu 16 kilogram, pil ekstasi 669 butir, dan happy five 10 butir," papar Kombes Anom.

Selain itu, turut pula diamankan uang tunai sebesar Rp116 juta, 280 unit handphone, 11 kendaraan roda empat, dan 61 sepeda motor.

"Wilayah Riau merupakan provinsi yang dekat dengan negara tetangga, sehingga perkara narkoba ini memang menjadi perhatian pimpinan," lanjutnya.

Operasi Antik Lancang Kuning sendiri bertujuan untuk memberantas dan menekan angka tindak pidana peredaran gelap narkotika sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.