Pekanbaru (ANTARA) - Aparat Ditnarkoba Polda Riau mengamankan 327 tersangka terkait perkara narkoba selama 14 hari pelaksanaan Operasi Anti Narkoba (Antik) Lancang Kuning 2024.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto di Pekanbaru, Minggu, menjelaskan ratusan tersangka tersebut berdasarkan 228 pengungkapan kasus.
"Polda Riau juga mengamankan barang bukti berbagai macam narkoba yaitu ganja 5 kilogram, sabu 16 kilogram, pil ekstasi 669 butir, dan happy five 10 butir," papar Kombes Anom.
Selain itu, turut pula diamankan uang tunai sebesar Rp116 juta, 280 unit handphone, 11 kendaraan roda empat, dan 61 sepeda motor.
"Wilayah Riau merupakan provinsi yang dekat dengan negara tetangga, sehingga perkara narkoba ini memang menjadi perhatian pimpinan," lanjutnya.
Operasi Antik Lancang Kuning sendiri bertujuan untuk memberantas dan menekan angka tindak pidana peredaran gelap narkotika sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Berita Lainnya
Ini penyebab oknum Polres Muratara ditangkap
19 September 2024 15:43 WIB
Dirnarkoba Polda Riau ajak mahasiswa jauhi narkoba
19 September 2024 13:56 WIB
Pengedar narkoba dibekuk polisi di Pekanbaru dan Kampar
17 September 2024 14:07 WIB
Bapak dan anak di Bengkalis ini jemput sabu di perbatasan Malaysia, begini nasibnya
09 September 2024 16:55 WIB
Kerjasama Kanwil Kemenkumham Riau dan polisi bongkar kasus narkoba, 5kg sabu disita
05 September 2024 20:02 WIB
Lagi, napi di Pekanbaru kendalikan peredaran narkoba
04 September 2024 15:08 WIB
34 kg sabu dan 10 ribu ekstasi jaringan internasional dimusnahkan polisi
29 August 2024 12:05 WIB
Sembunyikan sabu di balik pakaian, dua warga Palu dibekuk saat akan terbang ke Jakarta
23 August 2024 22:29 WIB