Pekanbaru (ANTARA) - Aparat Ditnarkoba Polda Riau mengamankan 327 tersangka terkait perkara narkoba selama 14 hari pelaksanaan Operasi Anti Narkoba (Antik) Lancang Kuning 2024.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto di Pekanbaru, Minggu, menjelaskan ratusan tersangka tersebut berdasarkan 228 pengungkapan kasus.
"Polda Riau juga mengamankan barang bukti berbagai macam narkoba yaitu ganja 5 kilogram, sabu 16 kilogram, pil ekstasi 669 butir, dan happy five 10 butir," papar Kombes Anom.
Selain itu, turut pula diamankan uang tunai sebesar Rp116 juta, 280 unit handphone, 11 kendaraan roda empat, dan 61 sepeda motor.
"Wilayah Riau merupakan provinsi yang dekat dengan negara tetangga, sehingga perkara narkoba ini memang menjadi perhatian pimpinan," lanjutnya.
Operasi Antik Lancang Kuning sendiri bertujuan untuk memberantas dan menekan angka tindak pidana peredaran gelap narkotika sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Berita Lainnya
Polda Riau ungkap peredaran narkoba untuk tahun baru hingga ke NTB
16 December 2024 14:54 WIB
Polda Riau ungkap 171 kasus narkoba dalam sebulan
21 November 2024 11:23 WIB
Pasutri di Pekanbaru nekat edarkan narkoba
19 November 2024 14:35 WIB
BNN RI tekankan kerja sama lintas sektor berantas sindikat narkoba internasional
07 November 2024 14:08 WIB
Pria di Pekanbaru dibekuk lantaran simpang sabu di amplop
14 October 2024 10:17 WIB
Polisi Riau bekuk keluarga kendalikan peredaran sabu antarprovinsi
07 October 2024 13:54 WIB
Polda Riau musnahkan 83 kg sabu dan 43.651 ekstasi hasil operasi September
30 September 2024 13:56 WIB
Badan Antinarkoba AS apresiasi profesionalisme BNN RI dalam memberantas narkoba
27 September 2024 14:44 WIB