Legislator Pekanbaru Sesalkan Pembongkaran Rumah Kontrakan Lamban

id legislator pekanbaru, sesalkan pembongkaran, rumah kontrakan lamban

Legislator Pekanbaru Sesalkan Pembongkaran Rumah Kontrakan Lamban

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Legislator Kota Pekanbaru, Riau, menyesalkan pembongkaran rumah kontrakan tiga lantai yang menyalahi Garis Sempadan Bangunan (GSB) di Jalan Puyuh, Kecamatan Sukajadi oleh Satpol PP setempat berjalan lamban.

"Wali kota sudah memerintahkan agar dibongkar tapi hingga kini belum juga dilaksanakan, ada apa ini," kata anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Adri Yanto di Pekanbaru, Rabu.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu bahwa diduga aparat Satpol PP ada "main" dengan pemilik bangunan dan berani menolak perintah atasan.

Pernyataan itu terkait sebuah bangunan tiga lantai yang rencananya untuk rumah kontrakan sebanyak 70 pintu melanggar GSB di jalan Puyuh, Sukajadi, Pekanbaru.

Namun akibat proyek jalan itu, menyebabkan jalan warga setempat menjadi sempit dan kendaraan roda empat kesulitan melintas.

Keberadaan proyek rumah kontrakan melanggar aturan itu terungkap ketika anggota Komisi I DPRD Pekanbaru melakukan sidak setelah mendapatkan laporan dari warga.

Setelah itu, anggota DPRD memberikan rekomendasi kepada Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT untuk membongkar bangunan melalui petugas Satpol PP.

Dia mengatakan padahal Sekretaris Daerah Pemkot Pekanbaru Syukri Harto telah memerintahkan untuk membongkar tapi tidak juga ditindaklanjuti, malahan ada kesan diabaikan begitu saja.

Meski pemilik bangunan meminta penangguhan pembongkaran dengan alasan dilakukan sendiri tapi belum juga dilakukan.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT mengatakan aparat berwenang untuk menahan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) agar pemilik kesulitan mendapatkan pinjaman ke bank.

"Penahanan IMB itu agar ada efek jera sebab bank tidak bersedia memberikan pinjaman karena salah satu persyaratan tidak lengkap," katanya.

Firdaus mengatakan pihaknya memerintahkan bagian pengawasan untuk menyelidiki dugaan ada pihak tertentu yang terlibat dalam proyek bangunan itu, bila memang nanti terbukti langsung ditindak.