Lima ruko agen travel umroh Silver Silk di Pekanbaru dikosongkan paksa

id Silver Silk

Lima ruko agen travel umroh Silver Silk di Pekanbaru dikosongkan paksa

Proses pengosongan bangunan ruko yang ditempati agen travel umroh Silver Silk di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak lima bangunan rumah toko (ruko) yang ditempati agen travel umroh Silver Silk di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru dikosongkan paksa, Rabu pagi.

Berdasarkan pantauan, tampak seluruh barang-barang yang berada di dalam ruko tersebut dikeluarkan. Diketahui bangunan ini telah dibeli oleh Rudiman, Miyono dan Sodikin melalui proses pelelangan.

Kuasa hukum para pembeli, Edward Pasaribu menjelaskan perkara ini dimulai saat pemilik sebelumnya mengajukan pinjaman di bank OCBC pada 2018 dan 2019 lalu.

Disebutkannya, pada 2019 pihak Novrina dan Fitriyadi mengajukankredit sebesar 6 milyar dengan lima unit bangunan ruko ini sebagai agunannya.

"Jadi karena kredit macet di bank dan tidak terbayarkan, bank melakukan lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru. Lalu dibeli oleh klien kami dan dibalik nama," terang Edward kepada awak media.

Namun disebutkannya, pemilik sebelumnya tidak ingin melakukan pengosongan tempat sehingga mau tak mau dilakukan upaya paksa ini.

"Eksekusi ini merupakan upaya paksa dari Pengadilan Negeri Pekanbaru. Ketua pengadilan sudah menetapkan hari ini pelaksanaan eksekusinya," tambahnya.