Kemensos: Lumbung sosial di daerah rawan jadi terobosan atasi bencana

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,Bencana

Kemensos: Lumbung sosial di daerah rawan jadi terobosan atasi bencana

Arsip Foto - Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) berbincang dengan korban bencana gempa bumi di Desa Taman Jaya, Pandeglang, Banten, Senin (17/1/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj/am.)

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial menyampaikan lumbung sosial yang didirikan Kemensos di berbagai daerah rawan bencana menjadi terobosan dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat yang menjadi korban bencana.

Dalam rilis yang disiarkan Kementerian Sosial di Jakarta, Jumat malam, Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Rabiah menyampaikan pernyataan tersebut saat kunjungan Keluarga Mahasiswa Sosiologi (KMS) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada.

Sebelumnya, bantuan logistik bagi korban bencana dikirim dari kota yang terdekat dengan lokasi bencana.

Akan tetapi, pola semacam itu ternyata dapat menghambat distribusi bantuan, mengingat akses menuju lokasi bencana dapat terhalang banjir, longsor, atau timbunan material bencana.

Oleh karena itu, ia menerangkan Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan terobosan dengan membangun lumbung-lumbung sosial yang lokasinya tersebar di berbagai daerah rawan terjadi bencana, baik gempa, banjir, maupun tanah longsor.

Hingga saat ini, Kementerian Sosial telah membangun lebih dari 600 lumbung sosial di berbagai daerah rawan bencana di seluruh Indonesia.

Melalui lumbung sosial tersebut, Kementerian Sosial menyediakan makanan siap saji untuk korban bencana serta kebutuhan primer lainnya, seperti air minum, kidsware, alat kebersihan, bahkan terdapat pula tenda, kasur lipat, dan alat untuk dapur umum.

Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri (SKM) Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Suhadi Lili mengatakan kehadiran Kementerian Sosial di tengah masyarakat merupakan amanat konstitusi UUD 1945 Pasal 34.

Amanat tersebut diperkuat dengan UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

"Berdasarkan amanat konstitusi tersebut Kemensos terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar dia.

Hal senada juga disampaikan oleh SKM Bidang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Luhur Budijarso Lulu.

"Kementerian Sosial menangani berbagai permasalahan sosial di masyarakat. Kemensos menangani bidang tugas yang secara garis besar meliputi empat bidang, yakni rehabilitasi sosial, jaminan dan perlindungan sosial serta pemberdayaan sosial,” kata dia.

Baca juga: Mensos Rismaharini ajak lansia untuk tetap tersenyum

Baca juga: Mensos kembali tinjau posko baru bencana lahar dingin Kabupaten Agam, Sumbar