Den Haag (ANTARA) - Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) pada Jumat (24/5) memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di Rafah.
Selain itu, ICJ menuntut agar Israel mengizinkan para pencari fakta dan penyidik dari berbagai badan PBB untuk menyelidiki dugaan genosida dan menyimpan bukti-bukti yang ada.
"Situasinya telah memburuk sejak putusan terakhir yang dikeluarkan pada 26 Januari dan 28 Maret," kata Hakim Nawaf Salam, ketua ICJ, di Istana Perdamaian di Den Haag. "Saat ini, situasi kemanusiaan di sana sangat memprihatinkan."
Selain itu, ICJ menuntut agar Israel mengizinkan para pencari fakta dan penyidik dari berbagai badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyelidiki dugaan genosida dan menyimpan bukti-bukti yang ada.
Para hakim menambahkan bahwa Israel harus menyerahkan laporan kepada mahkamah itu mengenai semua langkah yang diambil untuk melaksanakan perintah ICJ dalam waktu satu bulan.
Pada 10 Mei lalu, Afrika Selatan (Afsel) meminta ICJ untuk memberikan putusan mengenai perubahan dan indikasi tindakan sementara terhadap Israel terkait penerapan Konvensi PBB tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida di Jalur Gaza.
Ini bukanlah putusan pertama dalam kasus yang diprakarsai oleh Afsel tersebut ke ICJ pada 29 Desember 2023. Pada 26 Januari lalu, para hakim memerintahkan Israel agar mengambil semua langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah genosida, memastikan bahwa militernya tidak melakukan genosida, menghentikan provokasi terhadap warga Palestina sebagai sebuah kelompok, menyimpan bukti-bukti yang ada, dan segera mengambil tindakan untuk memastikan bantuan kemanusiaan.
Foto yang diabadikan pada 30 Desember 2023 ini menunjukkan tampak muka gedung Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda. (Xinhua/Wang Xiangjiang)
Setelah itu, Afsel mengajukan permohonan berikutnya pada Februari dan Maret 2024 untuk tindakan sementara tambahan. Sebagai hasilnya, ICJ pada 28 Maret memerintahkan Israel agar melakukan segala tindakan yang diperlukan untuk memastikan bantuan dasar menjangkau penduduk Palestina di Jalur Gaza.
"Setelah berminggu-minggu pengeboman di Rafah, sebanyak 100.000 warga Palestina diperintahkan untuk melakukan evakuasi pada 6 Mei," ujar Salam dalam keputusan yang dikeluarkan pada Jumat. "Operasi militer masih berlangsung dan berujung pada evakuasi baru. Akibatnya, hampir 800.000 orang dievakuasi pada 18 Mei."
"Dalam pandangan ICJ, perintah 28 Maret tidak sepenuhnya mengatasi perubahan yang terjadi dalam situasi tersebut. Oleh karena itu, modifikasi tindakan dapat dibenarkan," kata Salam dalam keputusan terbaru pada Jumat.
Pada 16 dan 17 Mei, ICJ mengadakan sidang dengar pendapat untuk kasus yang sedang bergulir itu, dengan kedua belah pihak berkesempatan untuk menyampaikan pendapat mereka.
Duta Besar Afsel untuk Belanda Vusimuzi Madonsela mengatakan kepada para hakim bahwa negaranya kembali ke ICJ "karena pembantaian yang terus berlanjut terhadap warga Palestina, dengan lebih dari 35.000 orang kini tewas dan sebagian besar wilayah Gaza telah menjadi reruntuhan."
Namun, pejabat Kementerian Kehakiman Israel Gilad Noam mengatakan kepada para hakim bahwa Israel terlibat dalam "perang tragis" untuk membela diri dan membantah "tuduhan Afsel terkait genosida."
Baca juga: 52 truk komersial tiba pertama kali di Rafah via Perlintasan Kerem Shalom
Baca juga: Gencatan senjata gagal, militer Israel akan lanjutkan operasi di Rafah
Berita Lainnya
Menteri ESDM Bahlil sebut kenaikan PPN 12 persen tak pengaruhi harga BBM
19 December 2024 16:58 WIB
Prof Haedar Nashir terima anugerah Hamengku Buwono IX Award dari UGM
19 December 2024 16:35 WIB
NBA bersama NBPA hadirkan format baru untuk laga All-Star 2025
19 December 2024 16:16 WIB
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB