Venezuela kecam keras tindakan genosida Israel di Palestina

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,Palestina

Venezuela kecam keras tindakan genosida Israel di Palestina

Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan sudah mengajukan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas “kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan” yang dilakukannya di Jalur Gaza. (ANTARA/Anadolu)

Ankara/Istanbul (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Venezuela Yvan Gil mengecam keras tindakan Israel di Palestina dan menggambarkannya sebagai "genosida" dalam konferensi pers bersama Menlu Turki Hakan Fidan di Ankara, Kamis.

Gil menegaskan kembali sikap negaranya terhadap Palestina dan menekankan hubungan yang kuat dan bersahabat antara Venezuela dan Turki.

"Venezuela dengan tegas mengakui Palestina sebagai negara yang merdeka dan bebas. Kami menentang genosida yang dilakukan terhadap rakyat Palestina dan menuntut pertanggungjawaban atas kejahatan ini," katanya seperti dikutip Anadolu.

Dalam konferensi pers yang digelar seusai pertemuan ke-empat Komisi Kerja Sama Turki-Venezuela itu, Gil menyoroti dukungan yang telah lama diberikan Venezuela terhadap otonomi dan kemerdekaan Palestina.

"Kami percaya Palestina harus diakui sebagai negara otonom," kata Gil seraya mendesak tindakan internasional untuk menjamin keadilan dan perdamaian bagi Palestina.

Gil juga berharap negara-negara di dunia bergerak untuk mengakhiri kekerasan di Gaza dan mencapai perdamaian bagi rakyat Palestina.

Israel melanjutkan serangan brutalnya di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera di wilayah kantong tersebut.

Sedikitnya 35.800 warga Palestina telah tewas, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 80.200 lainnya terluka sejak pada Oktober lalu Israel melakukan serangan balasan atas kelompok Hamas.

Sebagian besar wilayah Gaza hancur dan Israel memblokade akses makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkaman Internasional, yang memerintahkan untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan itu dan menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Baca juga: Psasukan Israel serbu dan larang azan Masjid Ibrahimi di Kota Hebron

Baca juga: PBB: 150.000 lebih ibu hamil di Gaza alami kondisi sanitasi buruk


Sumber: Anadolu