FOTO - Sidang pidana Pemilu Legislatif 2024 di Dumai

id Pidana pemilu, pemilu dumai, pemilu legislatif, pemilu 2024

FOTO - Sidang pidana Pemilu Legislatif 2024 di Dumai

Terdakwa perkara pidana Pemilu Legislatif 2024 dari calon legislatif Partai Gerindra Dapil IV Dumai Syaifullah menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan pendapat ahli Kepemiluan di Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai, Riau, Jumat (26/4/2024). (ANTARA/Aswaddy Hamid)

Terdakwa perkara pidana Pemilu Legislatif 2024 dari calon legislatif Partai Gerindra Dapil IV Dumai Syaifullah menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan pendapat ahli Kepemiluan di Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai, Riau, Jumat (26/4/2024).

Jaksa penuntut sebelumnya mendakwa Syaifullah melakukan politik uang (money politic) pada 13 Februari 2024 dalam masa minggu tenang Pemilu 2024 yaitu menjanjikan akan memberikan sejumlah uang tambahan atas kekurangan upah terhadap saksi Partai Gerindra yang bertugas di TPS yang mana saksi partai tersebut terdaftar sebagai calon pemilih tetap agar memilih dirinya.