Jakarta, (Antarariau.com) - Badan Pengawas Pemilu memutuskan kasus Tabloid Obor Rakyat tidak termasuk dalam ranah tindak pidana pemilu, sehingga perkaranya dilimpahkan ke pihak Kepolisian RI, kata anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak di Jakarta, Rabu.
"Kami menilai kasus Obor Rakyat tidak bisa ditindaklanjuti sebagai tindak pidana Pemilu," kata Nelson di Gedung Bawaslu Pusat, Jakarta.
Dia menjelaskan kasus Tabloid Obor Rakyat memang mengakibatkan keresahan masyarakat, namun dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden disebutkan pidana pemilu adalah tindakan penyelenggara Pemilu yang menimbulkan keresahan masyarakat.
"Obor Rakyat bukan penyelenggara Pemilu. Meskipun demikian muatan (tabloid itu) mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, makanya kami menginformasikan hal ini ke Polri supaya polisi yang menindaklanjutinya," jelasnya.
Sementara itu, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri akan memeriksa dua orang pengurus Tabloid Obor Rakyat, Kamis (19/2), terkait laporan yang diajukan oleh tim advokasi pasangan calon presiden-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla terkait isi pemberitaan.
Kedua orang tersebut adalah Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiardi Budiono dan pendiri tabloid itu Darmawan Sepriyosa.
Tim advokasi pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla melaporkan Setiardi dan Darmawan dengan dugaan melanggar Pasal 310 KUHP tentang fitnah dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama ke Mabes Polri.
Selebaran Tabloid Obor Rakyat menginformasikan persoalan suku agama dan ras yang ditujukan kepada pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla.
Berita Lainnya
Sosialisasikan UU Pengawasan Pemilu, Bawaslu Meranti : jangan sampai parpol tersandung kasus
20 November 2023 21:00 WIB
Bawaslu Dumai : Kasus dugaan pidana cawako Eko mash diproses jaksa
02 November 2020 18:11 WIB
Bawaslu keluhkan penanganan kasus politik uang Pemilu terkendala saksi
07 November 2019 7:13 WIB
Golkar Siak serahkan kasus dugaan penggelembungan suara ke Bawaslu
28 April 2019 14:34 WIB
Penyelidikan kasus caleg petahana terlibat politik uang dihentikan. Kok bisa?
05 April 2019 15:20 WIB
Rusidi: Bawaslu Riau Sering Disalahkan Jika Kasus Pemilu Terhenti
15 May 2014 17:00 WIB
Bawaslu Riau Terkendala Tindaklanjut Kasus Pilkada
17 September 2013 16:22 WIB
Bawaslu Dalami Kasus Serangan Fajar Pilkada Riau
06 September 2013 16:40 WIB