Rusidi: Bawaslu Riau Sering Disalahkan Jika Kasus Pemilu Terhenti

id rusidi bawaslu, riau sering, disalahkan jika, kasus pemilu terhenti

Rusidi: Bawaslu Riau Sering Disalahkan Jika Kasus Pemilu Terhenti

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau menyatakan unsur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sering tidak sependapat dalam menangani perkara pelanggaran pemilu.

"Unsur Sentra Gakkumdu yang terdiri dari bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan sering berbeda pendapat. Jika ada perkara yang dihentikan, masyarakat menilai Bawaslu yang menghentikan, padahal tidak," kata anggota Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan saat rapat koordinasi persiapan pemilihan presiden di Pekanbaru, Kamis.

Ia mencontohkan apa yang terjadi di Desa Tualu, Kabupaten Kampar. Pada saat itu, kata Rusidi, ia sendiri yang menangkap penggelembungan suara. Tapi ketika telah berada di Sentra Gakkumdu, hal tersebut tidak masuk pasal.

Menurutnya, kepolisian memahami bahwa kesalahan yang dilakukan tersebut telah diperbaiki dengan berita acara."Menurut polisi kalau sudah diperbaiki berarti sudah tidak melanggar lagi karena tidak jadi menambah suara," katanya.

Akibat kejadian ini, Rusidi merasakan adanya tudingan masyarakat bahwa Bawaslu yang telah menghentikan sehingga secara tidak langsung, setiap perkara yang tidak dilanjutkan selalu saja Bawaslu yang jadi sumber kesalahan.

Perbedaan juga terjadi dengan Pengadilan Negeri yang memvonis bebas calon DPD Riau, Maimanah Umar. Rusidi mengaku sangat kecewa dengan putusan ini. Ia menduga jangan-jangan sudah ada yang mempolitisir kasus ini.

Pada putusan tersebut, Maimanah Umar divonis bebas. Sedangkan anaknya yang juga caleg DPRD Riau daerah pemilihan Kabupaten Kampar, Maryenik Yanda divonis empat bulan dengan satu tahun masa percobaan.

Hal senada juga disampaikan komisioner Bawaslu Riau lannya, Fitri Heriyanti. Ia menceritakan bahwa di Kuantan Singingi, pengawas diminta oleh kepolisian mencari barang bukti surat suara yang telah dicoblos di dalam kotak suara.

"Mana mungkin bisa kita lakukan hal itu," katanya.

Untuk itu, katanya, menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) nanti Sentra Gakkumdu akan devaluasi secara besar-besaran karena Bawaslu sering disalahkan jika ada kasus pelanggaran yang tidak berlanjut.