Polda Riau: Belum Ada Pelanggaran Pidana Pemilu

id polda, riau belum, ada pelanggaran, pidana pemilu

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Provinsi Riau menyatakan belum ada pelanggaran pidana pada tahapan kampanye Pemilihan Umum Legislatif 2014.

"Situasinya sampai hari ini juga masih kondusif. Percikan pelanggaran ada, namun hanya atau masih sebatas administrasi dan ditangani oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.

Ia kembali menegaskan, sampai hari ini belum ada pelanggaran pidana yang diproses dan diharapkan akan tetap kondusif hingga pelaksanaan.

Sepanjang Maret 2014, Bawaslu Riau telah menerima lima laporan pelanggaran kampanye dari sejumlah kabupaten/kota.

Ketua Bawaslu Riau Edi Syarifuddin mengatakan, di antaranya laporan pelanggaran tersebur seperti, kampanye di luar jadwal dan pengerahan pegawai negeri sipil.

Seperti di Kabupaten Indragiri Hilir, kata dia, diduga ada keterlibatan PNS dalam kampanye, dan di Kabupaten Pelalawan ditemukan kepala daerah terlibat kampanye serta mengerahkan PNS memilih satu calon legislatif.

Sementara di Kabupaten Bengkalis ditemukan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang kampanye bersama salah satu partai.

Bahkan, kata dia lagi, kampanye di Pelalawan sempat dihentikan, karena kampanye tidak dilaporkan ke pengawas dan aparat keamanan.

"Saat ini bawaslu masih melakukan klarifikasi terhadap semua laporan, jika mengandung unsur pidana maka diproses melalui Sentra Gakkumdu," katanya lagi.