Pekanbaru (ANTARA) - Pelaku pencurian di toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru terpaksa ditembak karena melawan saat akan diringkus di Provinsi Aceh, Rabu (20/3).
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat ditemui, Rabu, menyebutkan pelaku berinisial MS (39) ditembak di kedua kakinya
"Terhadap pelaku kita lakukan tindakan tegas terukur tepat ke dua kakinya karena tidak kooperatif saat dilakukan pengembangan kasus," sebutnya kepada awak media.
Dari pengembangan yang dilakukan, diketahui pelaku MS sudah menjual beberapa unit handphone hasil jarahannya.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan berjumlah lebih kurang 18 unit. Pelaku juga menjual handphone di Kota Medan lebih kurang 20 unit. Ini masih kita kembangkan," terang Bery.
Bery menjelaskan sebelum melakukan aksi pencurian, pelaku melancarkan modus memberikan rokok kepada warga sekitar.
Selain itu, lanjut Kompol Bery, pelaku juga berpura-pura ingin mencari kontrakan. Hal itu bertujuan untuk mengetahui areal sekitar lokasi toko.
"Pelaku ini juga residivis kasus pencurian di Provinsi Aceh. Saat ini kasus masih dalam pengembangan untuk mengetahui seluruh jumlah barang bukti yang sudah diambil oleh pelaku," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah toko ponsel di Jalan Delima, Kecamatan Bina Widya digondol maling hingga mengalami kerugian mencapai Rp501 juta, Minggu (17/3) sekitar pukul 04.15 WIB.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan berdasarkan rekaman kamera pengawas tampak sebuah mobil Suzuki Karimun berwarna hitam parkir mundur di depan pintu toko tersebut.
Kemudian seorang pria mengenakan baju kaos hitam, celana training, serta menggunakan kain penutup wajah keluar dari pintu penumpang dan membuka pintu belakang mobil.