Pekanbaru (ANTARA) - Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama menyelenggarakan kegiatan “Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Menuju Pelayanan Publik Inklusif: Edukasi Pendaftaran Merek, Indikasi Geografis, dan Perseroan Perorangan”, Kamis (7/3)
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat atas Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia yang inklusif di lingkungan Kemenkumham berkaitan dengan Pendaftaran Merek dan Perseroan Perorangan. Kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik ini juga dapat disaksikan melalui Kanal Youtube Pusdatin Kemenkumham.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau Budi Argap Situngkir, didampingi Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik tampak hadir dalam kegiatan ini. Kegiatan ini juga diikuti oleh 70 orang peserta yang diantaranya berasal dari pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Masyarakat Umum, Notaris, UMKM, Akademisi, dan teman-teman dari kelompok rentan.
Kegiatan diawali dengan penyampaian Laporan Kegiatan yang disampaikan Ketua Pokja Kerja Sama Luar Negeri, Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Youngest Non Itah, dilanjutkan dengan sambutan dari Program Officer Friedrich Naumann Stifung (FNS), Putu Nuansa Putri Savita Uttari.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir. “Hari ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau bekerja sama dengan Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM memberikan edukasi tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM menuju Pleayanan Publik Inklusif, Edukasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan,” ujar Budi Argap.
Kegiatan dilanjutkan dengan Sambutan Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, Hantor Situmorang yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. “Inovasi pelayanan publik terus dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan memudahkan akses pembiayaan bagi UMKM, pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang badan usaha baru yaitu perseroan perorangan,” ujar Hantor.
“Kegiatanini merupakan Implementasi dari Memorandum Saling Pengertian (MSP) antara Kementerian Hukum dan HAM dan Friedrich Naumann Stiftung mengenai Program Penguatan Rule of Law, Demokrasi, dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik,” sambung Hantor.
Berita Lainnya
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB
Mengapa tidur menggunakan lensa kontak dapat bahayakan mata, begini penjelasannya
19 December 2024 13:25 WIB
Erick Thohir beberkan hasil transformasi sepak bola Indonesia ke FIFA
19 December 2024 13:18 WIB
Mendikdasmen dorong agar kegiatan pembelajaran tak terbatas di sekolah
19 December 2024 13:00 WIB
Saat Natal dan Tahun Baru, kelurahan-kecamatan di Jaksel diingatkan untuk gandeng aparat
19 December 2024 12:39 WIB
Presiden Prabowo bertemu PM Pakistan bahas kerja sama ekonomi dan perdagangan
19 December 2024 12:05 WIB
Warga Gaza dambakan perdamaian dan kehidupan normal
19 December 2024 12:00 WIB
Film "Perang Kota" akan jadi penutup festival film Rotterdam, Belanda ke-54
19 December 2024 11:38 WIB