Rakor Notaris Riau, Kakanwil Kemenkumham : Banyak notaris tergelincir perdata/pidana

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Rakor

Rakor Notaris Riau, Kakanwil Kemenkumham : Banyak notaris tergelincir perdata/pidana

Tingkatkan efektivitas Majelis Kehormatan Notaris dan Pengawas Notaris, Kanwil Kemenkumham Riau gelar Rakor MKNW, MPWN dan MPDN. (ANTARA/HO-Kemenkumham Riau)

Notaris yang tidak aktif direkomendasikan agar diblokir untuk menghindari penyalahgunaan akun notaris.
Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar Rapat KoordinasiMajelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW), Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) se-Provinsi Riau dengan tema "Peningkatan Efektivitas Kinerja Majelis Kehormatan Notaris dan Majelis Pengawas Notaris di Provinsi Riau" di Pekanbaru, Senin (4/3).

"Saat ini banyak notaris yang tergelincir dalam perkara perdata maupun pidana akibat akta yang dibuatnya. Oleh karena itu, sebagai anggota Majelis wajib memberikan pembinaan serta pemeriksaan kepada notaris,” kata Kepala KantorWilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Budi Argap Situngkirsaat membuka acara.

Acara itu turut dihadiri Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, Budi Argap menyampaikan bahwa di Provinsi Riau terdapat 13 lembaga pengawasan notaris yang sudah berdiri yaitu Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Riau yang berkedudukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Riau, lalu ada 11 Majelis Pengawas Daerah Notaris di setiap kabupaten/kota di Riau kecuali Kabupaten Kepulauan Meranti yang belum memenuhi minimal jumlah notaris untuk dibentuk Majelis Pengawas Daerah.

“Pentingnya peran lembaga pengawas notaris ini perlu dikenali oleh sejumlah instansi terkait sehingga masyarakat yang ingin melaporkan karena tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh notaris dapat tepat sasaran. Saya harapkan kepada seluruh peserta kegiatan ini yang tergabung dalam keanggotaan majelis ini dapat mensosialisasikan keberadaan majelis ini kepada instansi-instansi terkait serta masyarakat sehingga lebih dikenal,” ujar Budi Argap.

Budi Argap juga berharap agar anggota majelis harus mempunyai kompetensi yang tinggi dalam melakukan pembinaan dan pemeriksaan terhadap notaris yang mengedepankan sikap profesionalisme.

“Jangan ada keberpihakan terhadap pelapor maupun terlapor. Jadi sebelum dilakukannya pemeriksaan harus diteliti terlebih dahulu latar belakang pelapor maupun terlapor apakah memiliki hubungan kekerabatan dengan tim pemeriksa. Ini penting dilakukan demi menjaga netralitas dan profesionalitas tim pemeriksa,” imbau Budi Argap.

Pada kesempatan ini, Budi Argap juga menyampaikan percepatan rencana aksi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Riau yang di antaranya adalah sinkronisasi data notaris antara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Kanwil Kemenkumham Riau untuk melihat notaris yang tidak aktif sehingga dibuat rekomendasi agar yang bersangkutan diblokir untuk menghindari penyalahgunaan akun notaris.