Kemenkop UKM minta para pelaku UMKM gunakan digitalisasi untuk dongkrak daya saing

id Berita hari ini, berita riau terbaru,berita riau antara, UMKM

Kemenkop UKM minta para pelaku UMKM gunakan digitalisasi untuk dongkrak daya saing

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim memegang salah satu produk UMKM di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (16/2/2024). (ANTARA/HO-KemenKopUKM.)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) meminta para pelaku industri di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengoptimalkan teknologi digital guna mendorong daya saing agar naik kelas.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengatakan para pelaku UMKM bisa memanfaatkan digitalisasi mulai dari proses produksi hingga pemasaran.

"Kalau kita tidak bisa memanfaatkan teknologi digital, dan tidak mau mencari informasi data, kita akan ketinggalan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan salah satu platform digital yang disediakan oleh pihaknya yakni LKPP e-Catalog, laman tersebut memberikan daftar produk yang dibuat oleh pelaku UMKM dengan skema per wilayah. Sehingga hal ini memudahkan masyarakat untuk mengetahui barang yang dijual oleh UMKM di seluruh wilayah tanah air.

Selain itu, dia menyampaikan para pelaku usaha kecil diminta untuk menentukan target kinerja agar memudahkan proyeksi naik kelas.

Menurutnya, apabila terkendala soal pembiayaan untuk mencapai target kinerja tersebut, pemerintah telah menyiapkan opsi pembiayaan yang murah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau dengan skema pembiayaan lain yang disediakan.

"Dengan akses pembiayaan yang memadai, UMKM dapat terbantu dalam meningkatkan skala bisnisnya. Bahkan hingga ke sektor mikro saat ini telah tersedia skema pembiayaan yang relatif murah melalui holding ultramikro untuk layanan pembiayaan," katanya pula.

Arif mengatakan pihaknya juga berkomitmen memberikan pendampingan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan kemudahan dalam hal akses legalitas usaha.

Kemenkop UKM menyediakan layanan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Adapun pemerintah memproyeksikan potensi ekonomi digital Indonesia saat ini mencapai Rp1.207 triliun dan diprediksi akan mencapai Rp5.400 triliun pada 2030.

Baca juga: Kemenkop UKM: Realisasi pengadaan produk UMKM telah mencapai Rp221,49 triliun

Baca juga: Kemenkop UKM sebut Indonesia bisa kirimkan rempah ke Eropa dalam bentuk makanan