Status siaga darurat banjir masih berlaku di Pekanbaru

id Siaga darurat banjir, banjir di Pekanbaru, BPBD Kota Pekanbaru

Status siaga darurat banjir masih berlaku di Pekanbaru

Salah satu lokasi terdampak banjir di Jalan Sudirman Ujung Kota Pekanbaru. (ANTARA/HO-Pemkot Pekanbaru).

Pekanbaru (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pekanbaru kembali memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan puting beliung hingga 29 Februari 2024.

Kepala BPBD Kota Pekanbaru Zarman Candra di Pekanbaru, Minggu, mengatakan perpanjangan status tersebut seiring dengan kebijakan Pemprov Riau yang juga telah memutuskan memperpanjang siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga 29 Februari mendatang.

“Jadi sesuai arahan pimpinan, kita samakan perpanjangannya dengan provinsi. Provinsi memperpanjang sampai 29 Februari," katanya.

Dia mengatakan saat surat keputusan perpanjangan statusnya sedang dalamharmonisasi di Bagian Hukum Pemkot Pekanbaru.

Namun dia optimistis SK tersebut akan diteken secepatnya.

Pasalnya, menurut Zarman, perpanjangan status siaga darurat bencana hidrometeorologi masih diperlukan mengingat saat ini di Kota Pekanbaru selain masih ada potensi diguyur hujan, juga karena tinggi air Sungai Siak yang dikhawatirkan kembali merendam pemukiman warga di sekitar.

"Sungai Siak kan masih pasang, jadi masih ada potensi banjir di sekitar Rumbai," ujarnya.

Dengan perpanjangan status itu, kata dia,tentu penanganan bisa lebih optimal ketika sewaktu-waktu terjadi bencana hidrometeorologi.

Oleh karena ada tim terpadu, katanya, hal tersebut menjadi atensi semua pihak.

"Perpanjangan status siaga darurat bencana hidrometeorologi ini juga untuk antisipasi, karena kita kan mau menghadapi pemilu juga, takutnya ada tempat pemungutan suara yang terdampak banjir dan sebagainya," kataZarman.