Curah Hujan Meningkat, Pelalawan Berstatus Siaga Darurat Penanganan Banjir-Longsor

id curah hujan, meningkat pelalawan, berstatus siaga, darurat penanganan banjir-longsor

Curah Hujan Meningkat, Pelalawan Berstatus Siaga Darurat Penanganan Banjir-Longsor

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kabupaten Pelalawan menetapkan status siaga darurat penanganan banjir dan longsor menyusul meningkatnya curah hujan di Provinsi Riau sesuai prakiraan Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika Pekanbaru.

"Status siaga darurat penanganan banjir dan longsor mulai diberlakukan sejak hari ini 21 November hingga 31 Desember 2016," kata Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Jim Gafur kepada Antara di Pekanbaru, Senin.

Jim menuturkan penetapan status siaga tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Pelalawan yang dituangkan dalam surat keputusan Nomor 713 tahun 2016.

Dalam menetapkan status siaga tersebut, kata Jim, Pemerintah Pelalawan dan BPBD Riau telah mempertimbangkan sejumlah hal. Diantaranya adalah meningkatnya curah hujan di Pelalawan dan sejumlah daerah seperti Kampar dan Rokan Hulu.

Menurut dia, Pelalawan kerap menerima limpahan air dari aliran sungai Kampar yang bagian hulunya berada di dua kabupaten tetangga tersebut.

"Jadi ini merupakan bentuk antisipasi akan potensi terjadinya banjir yang melanda Pelalawan seiring meningkatnya debit air sungai Kampar," ujarnya.

Pemerintah dan BPBD Pelalawan selanjutnya akan membentuk satuan tugas (Satgas) serta posko pemantau banjir.

Bencana banjir dalam sepekan terakhir terjadi di sejumlah wilayah di Riau seperti Rokan Hulu, Kampar, Siak dan baru-baru ini di Pelalawan.

Di Rokan Hulu, banjir sempat merendam 5 kecamatan dan ratusan rumah warga akibat luapan air sungai setempat. Sementara di Kampar, banjir terjadi di sejumlah desa serta menyebabkan longsor di jalur lintas Riau-Sumatera Barat.

Meski banjir telah melanda sejumlah daerah, baru Pelalawan yang menetapkan status siaga darurat. Jim mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten lainnya apabila dianggap perlu melakukan langkah yang sama sebagai upaya antisipasi.