Dugaan kekerasan seksual di TK di Pekanbaru, Dinas Pendidikan cari solusi

id Kekerasan seksual pada anak,An namiroh

Dugaan kekerasan seksual di TK di Pekanbaru, Dinas Pendidikan cari solusi

Ilustrasi - Kekerasan seksual pada anak. ANTARA/Insan Faizin Mubarak/aa.

Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru kembali melakukan mediasi atas perkara dugaan kekerasan seksual yang menimpa bocah 5 tahun di salah satu TK di Kota Bertuah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Selasa, menjelaskan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak yang terlibat sebanyak dua kali.

Disebutkannya, ada dua hal yang ditekankan dalam perkara ini, yaitu keberlangsungan sekolah korban maupun pelaku dan pendampingan psikolog untuk mengurangi trauma.

"Kita memediasi untuk mencari solusi. Pertama bagaimana kelangsungan sekolah dua anak ini. Kedua pendampingan psikolog, sebab ditakutkan hal terburuknya korban akan menjadi pelaku. Maka harus kita dampingi tuntas," sebutnya kepada awak media.

Selain itu, pihak sekolah juga diminta meningkatkan pengawasan ke anak-anak, memasang kamera pengawas dan bekerjasama dengan orang tua.

"Perlu kerja sama dengan orangtua agar isu cepat didapat dan cepat diredam sedini mungkin,” lanjut Jamal.

Kepala Sekolah TK An-Namiroh Pinkan Lilis Setiawati saat ditemui meminta terkait perkara ini langsung ditanyakan ke Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru saja.

"Kami sudah mediasi dengan orangtua dan dinas pendidikan. Hasilnya langsung Dinas Pendidikan saja yang menjelaskan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak laki-laki berusia 5 tahun di Kota Pekanbaru diduga menjadi korban tindak kekerasan seksual oleh teman sekolahnya.

Diceritakan ayah korban, D peristiwa tak mengenakkan yang menimpa anaknya ini terjadi beberapa bulan lalu. Pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke pihak sekolah namun D merasa pihak sekolah terkesan mengabaikan kasus tersebut bahkan melindungi pelaku.

Tak hanya itu, D dan istri mengaku juga mendapat tekanan dan ancaman dari pihak sekolah. Bahkan istrinya sempat mengamuk di sekolah karena merasa tidak puas dengan penanganan kasus tersebut.

Usai tak menemukan penyelesaian, ia dan istri juga mengadu ke Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Pekanbaru.

Namun, proses mediasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Kemudian keluarga korban membuat laporan terkait perkara ini ke Polsek Tampan. Saat ini proses penanganan perkara dilakukan oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru.