Jakarta (ANTARA) - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) menyebutkan pembelian LPG 3 kg dengan memakai KTP bertujuan agar subsidi yang disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Ketua V DPP Hiswana Migas Heddy S Hedian dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, menjelaskan kebijakan pembelian LPG 3 kg bersubsidi dengan menunjukkan KTP merupakan program transformasi dalam penyaluran subsidi energi.
Tujuannya, agar subsidi LPG 3 kg yang disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
"Karena sudah jelas konsumennya berdasarkan data di KTP, masyarakat tetap tenang program ini tidak mempengaruhi stok LPG subsidi," ujarnya.
Pemerintah membuat kebijakan baru terkait pembelian LPG 3 Kg bersubsidi, yaitu menunjukkan KTP untuk setiap kali membeli komoditas bahan bakar tersebut. Kebijakan itu sudah berlaku per 1 Januari 2024.
Heddy mengatakan saat ini setiap warga masih bisa menggunakan LPG 3 kg bersubsidi, namun dengan syarat membawa KTP dan kartu keluarga (KK).
Data dalam kartu identitas tersebut akan dimasukkan dalam aplikasi saat pembelian LPG bersubsidi.
"Setiap warga boleh mendaftarkan dengan membawa KTP dan KK di pangkalan untuk didaftarkan dalam aplikasi," katanya.
Dia melanjutkan, setelah data konsumen dimasukkan ke aplikasi, maka transaksi pembelian LPG 3 kg bersubsidi bisa dilakukan, konsumen pun hanya perlu membawa KTP untuk pembelian selanjutnya.
Menurut Heddy, meski ada syarat dalam pembelian LPG 3 kg bersubsidi, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkannya dan tidak dibatasi jumlahnya.
Pembelian LPG 3 kg pun tetap bisa dilakukan menggunakan uang tunai dengan harga normal.
"Jadi tinggal menunjukkan KTP untuk dicocokkan dengan data yang ada di aplikasi dan dicatat oleh pangkalan," tuturnya.
Heddy juga mengungkapkan PT Pertamina dan pemangku kepentingan terus melakukan sosialisasi pembelian LPG 3 kg bersubsidi dengan menunjukkan KTP, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman pada masyarakat.
"Sosialisasi dan edukasi terus dilakukan dengan dibantu oleh pemda dan para pangkalan, semoga masyarakat bisa memahami kebijakan ini dan sesuai harapan kita semua," katanya.
Sementara itu, salah satu agen LPG 3 kg bersubsidi, Rianti mengungkapkan pembelian LPG 3 kg dengan menunjukkan KTP itu sebenarnya bukan satu hal yang sulit, namun ia mengakui saat ini masyarakat masih awam dengan aturan itu.
"Konsumen memang awalnya masih awam, setelah kami jelaskan ada program baru dari pemerintah terkait pembelian LPG 3 kg bersubsidi harus menggunakan KTP, akhirnya masyarakat mengerti," ungkapnya.
Program pendataan tersebut pun dikatakannya tidak mengganggu proses transaksi dan menurunkan minat masyarakat. Sebab, proses pendataan cukup mudah karena dilakukan oleh pihak pangkalan.
Agen LPG di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, itu pun mengaku tak keberatan untuk turut membantu melakukan sosialisasi program pemerintah itu. Ia juga dibantu oleh pihak Pertamina untuk melakukan tahapan-tahapan pemasukan data.
"Ada dari Pertamina waktu awal-awal, kan kita enggak ngerti gimana masukkan data-datanya, tetapi kami diajarkan caranya oleh pihak Pertamina," imbuhnya.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga akan tambah pasokan LPG 3 kg hingga 700 ribu tabung
Baca juga: 1.341 nelayan dan petani Kampar terima alat konverter LPG
Berita Lainnya
Anggota DPR usul agar barang mewah lokal tak kena PPN 12 persen
07 December 2024 16:49 WIB
Objek wisata terbaru Bukittinggi mulai dibuka akhir tahun 2024
07 December 2024 16:44 WIB
Komisi VII DPR RI kawal proses penghapusan piutang macet UMKM
07 December 2024 16:38 WIB
Airlangga sebut HARBOLNAS 2024 mampu dongkrak ekonomi digital Indonesia
07 December 2024 16:32 WIB
Komisi VI DPR RI cek kesiapan Tol Seksi Padang-Sicincin sebelum uji coba
07 December 2024 16:17 WIB
PCO: Status Masjid Negara Istiqlal akan beralih ke masjid di Ibu Kota Nusantara
07 December 2024 16:06 WIB
Rusia: Misi koalisi Amerika Serikat di Irak harus diakhiri sesuai jadwal
07 December 2024 15:43 WIB
Kemenhub sediakan angkutan motor gratis pada Natal 2024, cek cara daftarnya
07 December 2024 15:35 WIB