Jakarta (ANTARA) - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) menyebutkan pembelian LPG 3 kg dengan memakai KTP bertujuan agar subsidi yang disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Ketua V DPP Hiswana Migas Heddy S Hedian dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, menjelaskan kebijakan pembelian LPG 3 kg bersubsidi dengan menunjukkan KTP merupakan program transformasi dalam penyaluran subsidi energi.
Tujuannya, agar subsidi LPG 3 kg yang disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
"Karena sudah jelas konsumennya berdasarkan data di KTP, masyarakat tetap tenang program ini tidak mempengaruhi stok LPG subsidi," ujarnya.
Pemerintah membuat kebijakan baru terkait pembelian LPG 3 Kg bersubsidi, yaitu menunjukkan KTP untuk setiap kali membeli komoditas bahan bakar tersebut. Kebijakan itu sudah berlaku per 1 Januari 2024.
Heddy mengatakan saat ini setiap warga masih bisa menggunakan LPG 3 kg bersubsidi, namun dengan syarat membawa KTP dan kartu keluarga (KK).
Data dalam kartu identitas tersebut akan dimasukkan dalam aplikasi saat pembelian LPG bersubsidi.
"Setiap warga boleh mendaftarkan dengan membawa KTP dan KK di pangkalan untuk didaftarkan dalam aplikasi," katanya.
Dia melanjutkan, setelah data konsumen dimasukkan ke aplikasi, maka transaksi pembelian LPG 3 kg bersubsidi bisa dilakukan, konsumen pun hanya perlu membawa KTP untuk pembelian selanjutnya.
Menurut Heddy, meski ada syarat dalam pembelian LPG 3 kg bersubsidi, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkannya dan tidak dibatasi jumlahnya.
Pembelian LPG 3 kg pun tetap bisa dilakukan menggunakan uang tunai dengan harga normal.
"Jadi tinggal menunjukkan KTP untuk dicocokkan dengan data yang ada di aplikasi dan dicatat oleh pangkalan," tuturnya.
Heddy juga mengungkapkan PT Pertamina dan pemangku kepentingan terus melakukan sosialisasi pembelian LPG 3 kg bersubsidi dengan menunjukkan KTP, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman pada masyarakat.
"Sosialisasi dan edukasi terus dilakukan dengan dibantu oleh pemda dan para pangkalan, semoga masyarakat bisa memahami kebijakan ini dan sesuai harapan kita semua," katanya.
Sementara itu, salah satu agen LPG 3 kg bersubsidi, Rianti mengungkapkan pembelian LPG 3 kg dengan menunjukkan KTP itu sebenarnya bukan satu hal yang sulit, namun ia mengakui saat ini masyarakat masih awam dengan aturan itu.
"Konsumen memang awalnya masih awam, setelah kami jelaskan ada program baru dari pemerintah terkait pembelian LPG 3 kg bersubsidi harus menggunakan KTP, akhirnya masyarakat mengerti," ungkapnya.
Program pendataan tersebut pun dikatakannya tidak mengganggu proses transaksi dan menurunkan minat masyarakat. Sebab, proses pendataan cukup mudah karena dilakukan oleh pihak pangkalan.
Agen LPG di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, itu pun mengaku tak keberatan untuk turut membantu melakukan sosialisasi program pemerintah itu. Ia juga dibantu oleh pihak Pertamina untuk melakukan tahapan-tahapan pemasukan data.
"Ada dari Pertamina waktu awal-awal, kan kita enggak ngerti gimana masukkan data-datanya, tetapi kami diajarkan caranya oleh pihak Pertamina," imbuhnya.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga akan tambah pasokan LPG 3 kg hingga 700 ribu tabung
Baca juga: 1.341 nelayan dan petani Kampar terima alat konverter LPG
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB