Pekanbaru, (Antarariau.com) - Berkas perkara korupsi tersangka Said Faisal mantan Ajudan Gubernur Riau Rusli Zainal telah lengkap dan akan disidangkan pada awal Mei 2014, demikian kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi.
"Sudah P21 hari ini. Rencananya akan disidang awal atau pertengahan Mei ini," kata Johan Budi lewat pesan elektronik yang diterima, Rabu malam.
Said Faisal merupakan tersangka kasus pemberian keterangan palsu di pengadilan dalam persidangan kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII Riau.
Dia juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi karena turut membantu atau secara bersama-sama melakukan penyuapan atas perintah Rusli Zainal yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Riau.
Menurut informasi dari KPK, perkas perkara Said yang lengkap juga telah diserahkan kepihak jaksa penuntut.
"Dia akan disidangkan di Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Pekanbaru," katanya.
KPK menyatakan, tidak lama lagi Said juga akan diserahkan ke rumah tahanan di Pekanbaru.
"Yang jelas sebelum sidang dia (Said) sudah ditahan di Pekanbaru," katanya.
KPK telah menahan Said di Rumah Tahanan Negara Cipinang, Jakarta Timur sejak pertengahan Februari 2014.
Said disangkakan melanggar Pasal 22 junto Pasal 35 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pasal tersebut mengancam Said dengan pidana penjara paling ringan 3 tahun dan maksimal 12 tahun.
Berita Lainnya
Mantan Menkumham Yassona Laoly dipanggil KPK, ada apa?
12 December 2024 17:28 WIB
OTT Pj Wali Kota Pekanbaru buka kotak pandora, siapa yang belum tertangkap?
04 December 2024 14:56 WIB
KPK periksa mantan anggota KPU Wahyu Setiawan
28 December 2023 12:49 WIB
KPK periksa mantan gubernur Jambi Zumi Zola sebagai saksi
01 August 2023 13:11 WIB
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ditahan KPK
07 July 2023 19:48 WIB
KPK sita Gedung LNC sebagai pengganti uang denda mantan Rektor Unila
26 June 2023 16:50 WIB
KPK periksa mantan Komisaris PT Wika Beton
25 May 2023 10:04 WIB
Lima mantan anggota DPRD Jambi ditahan KPK
08 May 2023 21:27 WIB