Rengat (ANTARA) - Sejumlah personel Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polres Indragiri Hulu melaksanakan patroli politik uang di sekitar Kota Rengat.
Kegiatan utama dilakukan di pusat kebugaran di Rengat yang ramai pengunjung untuk berolahraga. Pusat kebugaran yang didatangi oleh sejumlah warga dari berbagai umur khususnya wilayah Kecamatan Rengat.
"Kegiatan pasar Selasa malam, berjalan lancar, sebagai upaya mengajak masyarakat untuk tidak money Politik," kata Ps Kasubsi Penmas AiptuMisran di Rengat, Rabu.
Ia mengatakan, Gakkumdu merupakan pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang terdiri dari unsur Bawaslu, kepolisian serta kejaksaan.
Guna menjamin pemilu bebas tindak pidana. Oleh sebab itu, kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar menjauh politik uang serta mendukung terlaksananya Pemilu 2024 yang transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pada kegiatan itu, komunitas gym/kebugaran memberikan respons positif, mereka memahami bahwa periode kampanye adalah saat yang tepat untuk agenda politik.
"Bahkan, jika ada indikasi money politic, komunitas tersebut segera melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," janjinya.
Tak hanya itu, mereka juga berjanji untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif, menghindari tindakan kriminalitas jalanan, serta bersedia memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana.
Berita Lainnya
Pastikan stok BBM, Polres Inhu datangi SPBU di Inhu
30 March 2024 15:38 WIB
Bupati Inhu jemput aspirasi saat safari Ramadhan 1445 H
27 March 2024 12:55 WIB
Bupati Inhu turun ke jalan bagikan takjil
23 March 2024 20:58 WIB
Ini harapan Bupati Rezita pada perayaan hari Jadi Inhu ke 68
20 March 2024 15:59 WIB
Enam pencuri motor di Inhu ditangkap, hasilnya untuk foya-foya dan judi
18 March 2024 14:27 WIB
Antisipasi balap liar, Satlantas Polres Inhu gelar patroli subuh
13 March 2024 17:15 WIB
BBM solar ditemukan di perumahan PT Asian Agri di Inhu
11 March 2024 12:35 WIB
Polisi Inhu tangkap Megawati dan Mak Gandi terkait narkoba
01 March 2024 18:48 WIB