Pemkot Pekanbaru Targetkan Rp55 Miliar Retribusi IMB

id pemkot pekanbaru, targetkan rp55, miliar retribusi imb

Pemkot Pekanbaru Targetkan Rp55 Miliar Retribusi IMB

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aparat Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, menargetkan sebesar Rp55 miliar tahun 2014 dari restribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagai pendapatan asli daerah setempat.

"Optimistis target itu tercapai karena banyak permohonan yang diajukan untuk mengurus IMB," kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Pemkot Pekanbaru Firdaus Ces di Pekanbaru, Selasa.

Firdaus mengatakan penerimaan restribusi IMB tahun 2013 dengan target Rp40 miliar tapi akhirnya terlampaui menjadi Rp42 miliar.

Dia mengatakan pihaknya perlu mengoptimaalkan potensi yang ada sehingga target IMB itu terpenuhi.

Namun pihaknya merasa optimistis target itu tercapai karena sudah banyak masuk pengajuan pembuatan IMB dari sektor pergudangan, hotel, ruko, pusat perbelanjaan dan perumahan.

Sedangkan Pemkot Pekanbaru menargetkan sebesar Rp500 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat maka di antaranya berasal dari IMB.

Pesatnya pembangunan oleh pihak swasta di Kota Pekanbaru berdampak terhadap roda perekonomian dan memberikan masukan ke kas daerah.

Demikian pula akibat berbagai proyek tersebut dapat menampung ribuan tenaga kerja karena pimpinan pusat perbelanjaan dan ruko serta hotel membutuhkan.

Bahkan pihaknya banyak menerima pengajuan permohonan IMB dari pengusaha untuk membangun hotel dan perumahan yang saat ini dalam proses.

Pemerintah Kota Pekanbaru menjadikan tahun 2020 sebagai kota terbesar di Pulau Sumatera, maka untuk mewujudkan perlu dibangun sarana maupun prasarana pendukung.

Penduduk Kota Pekanbaru saat ini sekitar 1,01 juta jiwa tersebar pada 58 kelurahan dan 12 kecamatan dan sejumlah proyek berada di Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, Marpoyan Damai dan Tenayan Raya.