Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengajak seluruh pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.
"Implementasi Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah agar lebih banyak menggunakan produk dalam negeri dibandingkan dengan produk impor,” kata Wakil Ketua Umum Apkasi, Joune J.E. Ganda terkait pelaksanaan Apkasi Procurement Network (APN) 2023: Expo dan Forum, di Jakarta, Kamis.
Joune yang juga Bupati Minahasa Utara, berharap penggunaan produksi dalam negeri, tingkat komponen dalam negeri (TKDN), dan, penggunaan e-katalog pemerintah dapat lebih baik lagi pada Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (PBJP).
Menurut Joune, program P3DN bertujuan untuk memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri, serta mengoptimalkan produk dalam negeri.
Peningkatan P3DN, kata dia, dapat terwujud jika terjadi sinergi berbagai pihak seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan penyedia barang jasa serta masyarakat.
"Untuk mendukung pelaksanaan program P3DN, pemerintah telah mengatur mengenai kebijakan TKDN yang bisa dijadikan panduan bagi pemda dalam membelanjakan anggarannya,” kata dia.
Menurutnya, penerapan TKDN dalam PBJP dimulai dari tahap perencanaan, tahap pemilihan penyedia sampai ke tahap pelaksanaan kontrak. Apabila penyelenggara pengadaan barang dan jasa tidak memenuhi prinsip TKDN maka dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Apkasi, kata Joune, mendorong pemanfaatan TKDN lebih mempertimbangkan aspek meningkatnya penggunaan produksi dalam negeri berkaitan dengan kualitas produk atau komponen yang dihasilkan selama proses produksi.
Hal itu, kata Joune, akan mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja dan penghematan devisa, di mana penggunaan komponen hasil produksi dalam negeri berarti mengurangi biaya penyediaan komponen luar negeri.
Karena itu, kata dia, pemerintah daerah memiliki peran penting untuk mendorong dan memfasilitasi perusahaan-perusahaan di daerah termasuk UMKM yang menghasilkan barang/jasa untuk memperoleh sertifikat TKDN sebagai sarat utama mengikuti lelang PBJP.
Joune mengatakan Apkasi juga siap menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang disampaikan oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, bahwa pemerintah daerah perlu melakukan langkah-langkah konkret untuk mencapai target P3DN dan TKDN.
"Pertama meningkatkan komitmen Kepala Daerah dalam rangka perubahan mekanisme PBJP, kedua melakukan pendampingan kepada Industri Kecil dan Menengah dan UMKM untuk masuk ke dalam sistem e-Katalog," imbuhnya.
Hal ketiga, lanjut Joune Ganda yakni dengan mendorong organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan belanja PDN melalui e-Purchasing di e-Katalog.
Kemudian, keempat melakukan monitoring dan pengawasan pelaksanaan P3DN Meningkatkan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) serta, kelima meningkatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kepada Industri Kecil Menengah (IKM) dan UMKM.
Baca juga: Pj Bupati Kampar hadiri Rakernas XV dan APKASI Otonomi Expo 2023
Baca juga: BNI, Kadin dan APKASI percepat penerapan kota pintar dan digitalisasi
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB