Siak (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak melalui Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat memberikan pelatihan untuk dai dan imam masjid yang diikuti oleh 50 peserta dari lima kecamatan yang ada.
Ketua MUI Kabupaten Siak, KH Ahmad Muhaimin di Gedung Dharma Wanita, Kecamatan Siak, Kamis, mengatakan pelaksanaan pelatihan dan pembinaan bagi dai dan imam ini bisa dilaksanakan kembali, setelah beberapa tahun terhenti.
"Alhamdulillah, hari ini kita bisa melaksanakan kembali kegiatan yang beberapa tahun lalu terhenti karena COVID-19, tahun ini kami mengadakan pelatihan ini untuk lima kecamatan yang ada di Kabupaten Siak," kata Ahmad.
Pelatihan untuk dai dan imam itu dibuka secara langsung oleh Bupati Siak, Alfedri. Dalam sambutannya dia mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan MUI Kabupaten Siak melalui Komisi Da'wah dan Pengembangan Masyarakat.
"Alhamdulillah, atas nama Pemerintah Kabupaten Siak kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh MUI Kabupaten Siak dalam memberikan pelatihan dan pembinaan untuk dai dan imam mesjid yang ada di Kabupaten Siak," kata bupati.
Menurut orang nomor satu di Kabupaten Siak itu, pelatihan dan pembinaan bagi dai dan imam sangat diperlukan. Hal ini mengingat peran pentingnya dalam mendamaikan dan menuntun masyarakat.
"Dai dan imam sangat penting karena di masyarakat mereka menjadi penuntun dan panutan, jadi kami harapkan dengan adanya pelatihan ini ke depan akan melahirkan dai dan imam yang berkualitas," ujar Alfedri.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB