Jakarta (ANTARA) - Dewan Federal Swiss secara resmi telah mengumumkan bahwa mereka akan menghapus keringanan pajak impor sebesar 4 persen untuk kendaraan listrik, yang berlaku sejak tahun 1997 seperti dikabarkan oleh Arena EV pada Jumat (10/11) waktu setempat.
Alasan keputusan tersebut diambil berasal dari tingkat adopsi kendaraan listrik yang merajalela di negara tersebut. Saat ini, terdapat 23 persen dari semua mobil yang diimpor adalah kendaraan listrik.
Turunnya harga rata-rata kendaraan listrik adalah alasan lain yang dikemukakan oleh pemerintah Swiss untuk menghapus keringanan pajak tersebut.
Saat ini, pemerintah Swiss juga tengah berupaya untuk memperbaiki sistem transportasi umum dan jalan raya, sehingga penghapusan kredit sebesar 4 persen akan meningkatkan sejumlah dana tambahan untuk proyek-proyek.
Pemerintah memperkirakan pendapatan tambahan setidaknya 2,05 euro hingga 3,08 euro per tahunnya. Impor tahunan kendaraan listrik antara tahun 2018 dan 2022 telah meningkat enam kali lipat dan mencapai puncaknya pada 45.000 unit pada tahun lalu.
Namun, diIer mobil Swiss mengatakan mereka menentang kesepakatan tersebut dari sudut pandang finansial dan meragukan upaya Dewan Federal dalam mengurangi emisi CO2.
Baca juga: Rahasia Ferrari dalam proses kembangkan mobil listrik pertamanya
Baca juga: BMW nyatakan ogah mainkan taktik harga untuk menggenjot pangsa pasar
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB