Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau yang baru dilantik langsung melakukan pengecekan dan evaluasi progres kinerja dan serapan masing-masing bidang tugas yang ada di lingkungan Korps Adhyaksa.
Hal tersebut disampaikan Akmal Abbas saat menjadi Pembina Apel Kerja di halaman Kantor Kejati Riau, Senin pagi. Saat itu hadir para Asisten, Koordinator, Kepala Seksi (Kasi), Jaksa dan seluruh pegawai dan honorer Kejati Riau.
Dalam amanatnya, Akmal Abbas menyampaikan beberapa penekanan untuk menjadi perhatian seluruh pegawai. Ia mengapresiasi kehadiran pegawai yang patuh mengikuti aturan Seragam Kejaksaan (Gamjak) yang berlaku.
Setelah itu, Kajati akan mengumpulkan jajarannya untuk rapat guna mengecek langsung dan mengevaluasi progres kinerja dan serapan anggaran yang akan dipaparkan masing-masing bidang tugas saat pelaksanaan briefing nantinya.
"Dalam briefing itu, masing-masing bidang akan menyampaikan kendala atau hambatan kepada Kajati Riau agar target dan capaian kinerja memenuhi ekspektasi kinerja tahunan," ujar Kasi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto.
Disebutkan Bambang, jelang berakhirnya tahun anggaran 2023, Kajati Riau akan terus mengevaluasi kinerja secara berkala dan berkelanjutan. Itu bertujuan guna optimalisasi dan akselerasi kinerja dari berbagai program kerja yang dilaksanakan dalam tahun berjalan.
"Dengan begitu, diharapkan sasaran outcome program kerja kelembagaan dapat terwujud dan berdampak bagi institusi maupun masyarakat," pungkasnya.
Berita Lainnya
Kejati Riau hentikan penyelidikan dugaan korupsi proyek payung elektrik Masjid Raya Annur
25 April 2024 23:27 WIB
Kejati Riau usut dugaan korupsi di BRK Syariah
02 April 2024 15:12 WIB
BRK Syariah dan Kejati Kepri teken MoU tentang penanganan bidang datun
08 March 2024 10:06 WIB
Kejati Riau kembalikan SPDP dugaan korupsi BNI Bengkalis
02 January 2024 18:23 WIB
Kejati Riau telusuri aliran dana proyek payung elektrik Masjid Raya Annur
02 January 2024 13:40 WIB
Kejari Pekanbaru tuntut hukuman mati 11 terdakwa sepanjang 2023
30 December 2023 13:49 WIB
Sepanjang 2023, Kejati Riau selamatkan uang negara Rp16 milliar dan tuntut 30 orang pidana mati
29 December 2023 22:00 WIB
Kejati Riau masih buru 30 buronan
29 December 2023 16:40 WIB