Pekanbaru (ANTARA) - Penyidikan kasus afiliator judi online berinisial AG (31) telah dirampungkan penyidik Subdit V Siber Reskrimsus Polda Riau dan berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan setempat.
"Sudah dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo melalui Kasubdit V Siber Kompol Fajri, Rabu.
Lanjut Fajri, berkas dilimpahkan sudah sekitar sepekan yang lalu. Saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari jaksa yang meneliti berkas perkara.
"Nanti kalau berkas dinyatakan lengkap (P-21) atau tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum) akan kita informasikan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, AG (31) yang merupakan afiliator judi online diringkus di rumahnya di Jalan Nurkamila, Marpoyan Damai, Jumat (15/9)
Wadirkrimsus AKBP Iwan P Manurung dalam pengungkapan kasus menyebutkan pihaknya telah menyita aset milik AG yang mencapai Rp57,7 miliar.
AG beserta aset mewah miliknya diamankan aparat kepolisian yaitu berupa lima mobil mewah, dua motor mewah, dua unit indekos serta satu set komputer yang digunakan untuk bekerja sebagai afiliator.
"AG sudah beroperasi sejak 2016 lalu. Per minggu ia bisa mendapat omzet mencapai Rp100 juta. Total keseluruhan aset AG yang kami lakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ada sebanyak Rp57,7 miliar," terang Iwan.
Berita Lainnya
Polisi tangkap afiliator judi online di Pekanbaru beromzet Rp100 juta per minggu
22 September 2023 12:00 WIB
Menlu Retno sebut satgas judi online lindungi WNI dari kejahatan transnasional
26 April 2024 14:17 WIB
Menkominfo Budi Arie sebut perang lawan judi online untuk selamatkan rakyat
23 April 2024 11:30 WIB
Kemenkominfo tegaskan komitmen untuk terus berantas praktik judi online
01 April 2024 15:39 WIB
Dua ruko sarang judi online di Dumai digrebek polisi, warga heran
29 February 2024 20:01 WIB
Budi Arie tegaskan Kemenkominfo serius perangi judi online, kerahkan seluruh satuan kerja
11 January 2024 15:27 WIB
Jumat curhat, Kapolda Riau tampung keluhan masyarakat Kampar dari judi online hingga aliran sesat
20 October 2023 16:57 WIB
Polisi Karawang tangkap dua pelaku judi online
29 September 2023 17:01 WIB